“Kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan implementasi asuransi ini, dan diharapkan dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi petani, tetapi juga bagi industri tembakau secara keseluruhan di Jawa Barat,” ujarnya.
Dari sisi regulasi dan pengawasan, OJK Jawa Barat melalui Miftah Budiman menyampaikan dukungannya terhadap implementasi asuransi ini. OJK berperan dalam memastikan bahwa skema asuransi yang dijalankan di Jawa Barat dapat berjalan sesuai dengan regulasi, sekaligus melindungi kepentingan petani.
Baca Juga: Tembakau Jembar Sili Pangandaran Didaftarkan Varietas Unggulan Daerah
Adi Firmansyah, yang juga Ketua Tim Kelembagaan dan Permodalan Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, menyimpulkan rapat kali ini telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting.
Salah satunya adalah perlunya pembahasan lanjutan untuk menyusun Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat terkait Fasilitasi Asuransi Usaha Tani Tembakau ini.
Selanjutnya, para peserta rapat sepakat untuk terus melakukan koordinasi dan pembahasan teknis guna memastikan bahwa program asuransi ini dapat segera diluncurkan. ***