Petani Tembakau di Pangandaran Kendalikan Ulat Grayak Secara Ramah Lingkungan

- 29 Juni 2024, 07:30 WIB
Pengendalian hama ulat grayak pada tanaman tembakau secara ramah lingkungan di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis, 27 Juni 2024.,
Pengendalian hama ulat grayak pada tanaman tembakau secara ramah lingkungan di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Kamis, 27 Juni 2024., /dok Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran

JABARINSIGHT – Sejumlah petani tembakau di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengendalikan serangan ulat grayak pada tanaman mereka menggunakan agens hayati. Serangan ulat grayak menyerang tanaman perkebunan tembakau petani pada dua desa di Kecamatan Padaherang.

Ulat grayak merupakan salah satu hama utama tanaman tembakau, dan sering muncul ketika kondisi cuaca berubah-ubah. Kabupaten Pangandaran termasuk diantara sejumlah wilayah di Jawa Barat, yang bermunculan hama ulat grayak pada tanaman tembakau.

Penggunaan agens hayati dalam pengendalian hama ulat grayak disosialisasikan oleh BPP Disbun Jabar dan Distan Pangandaran, pada perkebunan petani tembakau di Desa Pasirgeulis dan Desa Maruyungsari. Kedua desa itu termasuk sentra perkebunan tembakau di Kabupaten Pangandaran.

Pola pengendalian hama terpadu (PHT) dilakukan kepada dua kelompok tani pada dua desa di Kecamatan Padaherang, sebagai upaya pengendalian hama tanaman tembakau secara ramah lingkungan.

Baca Juga: Pangandaran akan Dibangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Begini Gambarannya

Ini tujuannya

Penerapan PHT pertemuan kedua, tanaman tembakau yang diselenggarakan oleh Balai Perlindungan Perkebunan (BPP) Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat bersama Bidang Pengendalian Penanggulangan Bencana dan Perizinan Usaha Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran.

Kegiatan tersebut adalah pengaplikasian/penyemprotan agensia pengendali hayati Metarizium pada lahan tembakau untuk pengendalian ulat grayak. Juga dilakukan evaluasi hasil pengamatan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) tembakau, serta praktek perbanyakan agensia pengendali hayati (APH) Beauveria dan Trichoderma.

Kepala Balai Perlindungan Perkebunan (BPP) Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Dani Dayawiguna mengatakan, penggunaan agens hayati yang merupakan cara-cara pertanian ramah lingkungan, yang digencarkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat.

“Dilakukan pola pengendalian hama terpadu (PHT) untuk menciptakan keseimbangan alam pada lahan perkebunan rakyat. Tanaman-tanaman menjadi sehat serta lingkungan pun kembali menjadi baik bagi tanaman,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah