Petani Tembakau Pangandaran Dilatih Kekompakan, Saat Bisnis di Jawa Barat Bagus

- 17 Juni 2024, 08:07 WIB
Para anggota Kelompok Tani Tembakau Jaya Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang, mengikuti pelatihan, 11-13 Juni 2024.
Para anggota Kelompok Tani Tembakau Jaya Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang, mengikuti pelatihan, 11-13 Juni 2024. /dok Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat

JABARINSIGHT – Kalangan petani tembakau di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menjalin kekompakan bisnis untuk kemajuan usaha. Bisnis perkebunan tembakau di Jawa Barat yang sedang bagus saat ini, dimanfaatkan untuk meningkatkan kekuatan usaha para petani.

Kabupaten Pangandaran dikenal sebagai salah satu sentra produksi tembakau bagus di Jawa Barat. Usaha perkebunan tembakau rakyat di Pangandaran, umumnya dilakukan di Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya terdapat belasan kelompok tani.

Informasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, produksi tembakau dari Pangandaran adalah 150-200 ton per tahun. Areal budidaya tembakau di Pangandaran sekitar 80-100 hektare pada lahan-lahan milik petani setempat.

Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat melalui Bidang Sumber Daya Perkebunan melakukan pembinaan dan pelatihan kemampuan petani tembakau secara kelompok tani di Pangandaran.

Para anggota Kelompok Tani Tembakau Jaya Desa Sukanagara, Kecamatan Padaherang, mengikuti pelatihan yang dilakukan 11-13 Juni 2024.

Baca Juga: Musim Tanam Tembakau di Jawa Barat 2024, Pengairan Dioptimalikan Gunakan Pompa Air

Baca Juga: Lokasi Sentra Industri Hasil Tembakau Mole di Ciranjang, Cianjur, Dirancang Ramai Aktivitas

Tingkatkan kerjasama

Kepala Bidang SDP Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Arniati Rahim mengatakan, tujuan pelatihan tersebut adalah mendorong para petani tembakau agar mampu bekerjasama, khususnya bidang ekonomi secara berkelompok.

Para petani tembakau diberikan pengetahuan tentang filosofi kemitraan, sepuluh prinsip dasar kelompok produktif, pemantapan kerjasama kelompok, penerapan aturan dan saksi kelompok, serta tugas, hak, dan wewenang serta tanggungjawan pengurus kelompok tani.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah