JABARINSIGHT – Proses pembebasan lahan untuk proyek jalan Tol Getaci terus berlanjut. Giliran hari ini, Kamis 12 September 2024, berlangsung musyawarah bentuk gerugian bagi warga Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, yang lahannya tergusur proyek jalan tol tersebut.
Dengan berlangsungnya musyawarah bentuk kerugian, maka warga Desa Cangkuang hanya tinggal menunggu tahap akhir yakni pembayaran uang ganti rugi. Selain Desa Cangkuang, ada 7 desa lainnya yang menunggu pembayaran uang ganti rugi atas lahan mereka yang tergusur proyek.
Pembebasan lahan Tol Getaci terus berlanjut meski belum ada informasi terbaru tentang jadwal pasti pelaksanaan lelang ulang.
Sebelumnya pada 29 Agustus 2024, berlangsung penyelesaian pembayaran uang ganti rugi di Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung.
Hingga saat ini, dari 45 desa yang akan dilalui rute jalan Tol Getaci ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, baru 19 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi atas lahan yang tergusur proyek jalan tol tersebut.
Musyawarah UGR Desa Cangkuang
Sementara itu kegiatah musyawarah untuk membahas bentuk kerugian atas lahan yang tergusur proyek Tol Getaci, berlangsung Rabu 11 September dan Kamis 12 September 2024. Pertemuan berlangsung di Desa Wisata di Kampung Lolohan, Desa Cangkuang.
Musyawarah UGR dilaksanakan selama 2 hari karena lahan yang terdampak proyek Tol getaci di Desa Cangkuang sebanyak 480 bidang lahan.
Desa Cangkuang merupakan satu dari 5 desa di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut yang akan dilintasi jalan Tol Getaci.