UPDATE Tol Getaci : Desa Langensari Terima Uang Ganti Rugi, 7 Desa Lainnya di Kabupatan Bandung Menunggu

- 29 Agustus 2024, 09:00 WIB
Ilustrasi jalan tol. Hari ini pemabayarn uang ganti rugi proyek Tol Getaci dilaksanakan di Desa Langensari, Kabupaten Bandung.
Ilustrasi jalan tol. Hari ini pemabayarn uang ganti rugi proyek Tol Getaci dilaksanakan di Desa Langensari, Kabupaten Bandung. /bpjt.pu.go.id/

JABARINSIGHT – Hari ini, Kamis 29 Agustus 2024, akan dimulai pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Serta penyelesaian pembayaran uang ganti rugi kepada warga di Desa Penyadap, Kecamatan Solokanjeruk.

Dengan adanya pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Desa Langensari, maka jumlah desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi akan menjadi 19 desa yang ada di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut.

Baca Juga: KAWASAN Rebana Metropolitan Jadi Pusat Ekosistem Mobil Listrik Dunia, BYD dan Vinfast Bangun Pabrik di Subang

Dengan adanya penyelesaian uang ganti rugi di Desa Langensari, maka ada 7 desa lainnya di wilayah Kabupaten Bandung yang menunggu pembayaran, karena ke-7 desa tersebut sudah melaksanakan musyawarah bentuk kerugian. Mereka tinggal menunggu tahap pembayaran.

Pembayaran unag ganti rugi di Desa Langensari merupakan pembayaran pertama, setelah vakum sejak Juni 2024. Terakhir kali pembayaran uang ganti rugi dilaksanakan di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Garut pada 28 Juni 2024.

Pembayaran Uang Gati Rugi Desa Langensari

Sementara itu, pembayaran uang ganti rugi lahan yang tergusur proyek Tol Getaci akan dilaksanakan di Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Pembayaran akan dilakukan pada hari ini, Kamis 29 Agustus dan Jumat 30 Agustus 2024.

Hal ini berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 26 Agustus.

Dalam surat undangan itu disebutkan, pembayaran uang ganti rugi aan dilaksanakan mulai pukul 10 WIB di kantor Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk. Selain pembayaran untuk warga Desa Langensari, juga dilakukan pembayaran yang sama untuk warga Desa Panyadap, yang lahannya tergusur proyek jalan tol tersebut.

Dari lampiran surat undangan, tercatat sebanyak 69 bidang di Desa Langensari yang akan menerima uang pembayaran ganti rugi mulai hari ini. Sementara pembayaran untuk Desa Panyadap, hanya dilakukan kepada seorang warganya.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel, Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub