Untuk Desa Panyadap sendiri, pembayaran uang ganti rugi sudah dilaksanakan beberapa bulan lalu, dan menyisakan seorang warga yang baru dibayarkan pada Jumat 30 Agustus 2024. Pembayaran baru dilakukan Jumat besok, karena masalah administrasinya baru beres atas nama warga tersebut.
Dengan adanya pembayaran uang ganti rugi di Desa Langensari, maka jumlah desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi di segmen 1 ruas Gedebage hingga Garut utara, menjadi 19 desa.
Adapun sebelumnya desa yang sudah menerima pembayaran adalah :
Kabupaten Bandung
- Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha
- Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha
- Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha
- Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha
- Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha
- Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg seluas 32,85 Ha
- Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, seluas 5,70 Ha
- Desa Cijagra, Kecamatan Paseh 11,73 Ha
- Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, 1,69 Ha
- Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, 17,40 Ha
Kabupaten Garut
- Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles seluas 3,08 Ha
- Desa Leles, Kecamaan Leles seluas 5,28 Ha
- Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora seluas 18,82 Ha
- Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong seluas 0,48 Ha
- Desa Mandalasari ,kec. Kadungora seluas 2,25 Ha
- Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong seluas 9,04 ha
- Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, 21,18 Ha
- Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora 15,93
7 Desa di Kabupaten Bandung Tunggu Pembayaran
Dengan telah dibayarkan uang ganti rugi di 18 desa, maka luas lahan yang sudah rampung dibebaskan adalah 132,85 hektar di wilayah Kabupaten Bandung dan 76,06 hektar di wilayah Kabupaten Garut. Itu tidak termasuk 28,10 hektar di wilayah Kota Bandung. Jika ditotalkan jumlah lahan yang sudah beres dibebaskan luasnya mencapai 237,01 hektar.
Baca Juga: PARUH Pertama 2024, BYD dan Tesla Pimpin Pasar Mobil Listrik Global, Dimana Posisi Pabrikan Jepang?
Jika dibandingkan dengan kebutuhan lahan yang dibutuhkan di segmen Gedebage hingga Garut utara seluas 678,79 hektar, maka lahan yang sudah rampung dibebaskan masih belum mencapai separuhnya dari total kebutuhan lahan.
Sementara itu, mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, saat ini adal 8 desa di Kabupaten Bandung yang menunggu kepastian pembayaran uang ganti rugi atas lahan yang tergusur proyek Tol Getaci. Dengan akan dibayarkan uang ganti rugi di Desa Langensari pada hari ini, maka tinggal 7 desa yang menunggu pembayaran.
Adapun ke-7 desa tersebut adalah :
- Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh
- Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung
- Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek
- Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka
- Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk
- Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg
- Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung
Ketujuh desa ini sebelumnya sudah melaksanakan tahapan musyawarah bentuk kerugian dan tinggal menunggu tahapan akhir yakni pembayaran uang ganti rugi. ***