JABARINSIGHT – Penggunaan nematoda untuk pengendalian hama ulat tanaman perkebunan, dilakukan oleh Balai Perlindungan Perkebunan (BPP) Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, ujicoba terus dilakukan oleh BPP Dinas Perkebunan Jawa Barat di laboratorium atas cara kerja nematoda untuk pengendalian hama ulat pada berbagai tanaman perkebunan.
Penggunaan nematoda merupakan salah satu cara untuk memperbesar cara-cara pengendalian hama pada tanaman perkebunan rakyat secara ramah lingkungan di Jawa Barat.
Baca Juga: Petani Tembakau di Jawa Barat Terapkan Konservasi Tanah dan Air untuk Perkebunan
Cara kerjanya
Kepala BPP Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Dani Dayawiguna, kepada JabarInsight, di Bandung, Senin, 19 Agustus 2024, menyebutkan, penggunaan nematoda untuk pengendalian hama ulat, difungsikan bagi seluruh komoditas perkebunan.
“Caranya cairan berupa larutan berisi nematoda disemprotkan kepada tanaman, yang kemudian nantinya memakan hama-hama ulat pada tanaman perkebunan. Sebab, nematoda digunakan merupakan jenis predator,” ujarnya.
Dengan cara penggunaan cairan berisi nematode, maka tanaman-tanaman perkebunan menjadi minim populasi hama ulat. Misalnya, pada tanaman kopi, teh, cengkeh, tembakau, vanili, lada, dsb.
Menurut Dani Dayawiguna, penggunaan cairan nematoda untuk pengendalian hama ulat secara langsung pada tanaman perkebunan skala rakyat, direncanakan dilakukan September-Oktober 2024.
Baca Juga: RUU Komoditas Strategis, Pelaku Perkebunan Teh dan Karet Rakyat Jawa Barat Merespon