JABARINSIGHT - Pelanggan Indodax diimbau agar tidak perlu panik terkait dugaan peretasan yang terjadi. Demikian dikatakan oleh Kasan, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Kasan mengatakan Bappebti mendapatkan laporan bahwa salah satu calon pedagang fisik aset kripto (CPFAK), yaitu PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax) diduga mengalami peretasan pada sistem transaksi aset kripto.
"Bappebti telah berkoordinasi dan meminta Indodax untuk mengklarifikasi kasus tersebut," ujar Kasan, di Jakarta, Rabu 11 September 2024.
Menurut dia, saat ini Indodax sedang dalam proses investigasi terhadap sistem yang diduga mengalami peretasan tersebut.
Kasan juga menjelaskan Indodax kini tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.
"Untuk itu, Bappebti mengimbau masyarakat, khususnya pelanggan Indodax, agar tetap tenang dan tidak panik," katanya.
Sementara itu, CEO Indodax Oscar Darmawan membenarkan bahwa pihaknya diduga mengalami peretasan.
Baca Juga: CEO Indodax Oscar Sebut, Bitcoin Berpotensi Lampaui Ekspektasi
Baca Juga: Penyesuaian Pajak Baru Kripto Sedang Disiapkan OJK, INDODAX Menyambut Baik
"Sistem transaksi kami betul diduga mengalami peretasan. Untuk itu, kami melakukan investigasi dan pemeliharaan menyeluruh terhadap sistem yang ada," kata Oscar.