MIRIS, Nilai Transaksi Judi Online Setara 5 Kali Lipat Biaya Pembangunan Tol Getaci, Tol Terpanjang di RI

- 19 Juni 2024, 08:00 WIB
Total nilai transaksi judi online di Indonesia setara dengan 5 kali lipat investasi pembangunan Tol Getaci, calon tol terpanjang di Indonesia.
Total nilai transaksi judi online di Indonesia setara dengan 5 kali lipat investasi pembangunan Tol Getaci, calon tol terpanjang di Indonesia. /pixabay/

JABARINSIGHT – Judi online sudah cukup menggurita di Indonesia. Mirisnya, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total nilai transaksi judi online di Indonesia diperkirakan mencapai Rp 327 triliun. Sedangkan kerugian ditaksir mencapai Rp 27 triliun per tahun.

Miris karena praktek judi online telah melibatkan uang yang sangat besar, yang jumlahnya setara dengan 5 kali lipat nilai investasi pembangunan Tol Gedebage – Cilacap yang menjadi tol terpanjang di Indonesia.

Baca Juga: BUTUH Pinjaman, Pinjol Bisa Jadi Alternatif, Tapi Awas Tertipu, Inilah LINK Daftar Pinjol Legal yang Terdaftar

Mengguritanya praktek judi online di Indonesia membuat Pemrintah Indonesia harus bergerak cepat. Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir ribuan konten judi online, rekening, hingga entitas dan situs judi online.

Judi online menjadi fokus perhatian pemerintah saat ini karena bagaimanapun praktek perjudian di Indonesia dilarang, termasuk judi online.

Gurita Judi Online Bernilai Ratusan Triliun

Gurita judi online memang telah meresahkan tidak saja masyarakat tetapi juga Pemerintah Indonesia. Bayangkan saja, menurut laporan PPATK nilai transaksi judi online setiap tahunnya mengalami peningkatan yang luar biasa. Pada tahun 2023 saja nilai transaksinya sudah mencapai Rp 327 triliun.

Nilai total transaksi judi online tersebut mengalami pertumbuhan mencengangkan hingga 213% dibanding tahun 2022 yang hanya sebesar Rp 104,41 triliun. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir saja, transaksinya telah tumbuh luar biasa yakni sebesar 8.136,77%.

Mirisnya lagi, nilai ratusan triliun rupiah itu dicapai dalam waktu relative cepat. Data PPATK di 3 bulan pertama tahun 2024 saja, perputaran uang judi online mencapai sekitar Rp 100 triliun yang dilakukan oleh sebanyak 3,2 juta pelaku judi online.

Perangpun sudah ditabuh, Kemenkominfo pada tahun 2023 telah melakukan pemblokiran atas ribuan konten maupun entitas judi online.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kominfo Antara PPATK.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah