Kementan Melarang Penggunaan Listrik untuk Perangi Hama Tikus pada Pertanian di Jawa Barat 2024

- 5 Juli 2024, 11:07 WIB
Aksi pengendalian hama tikus pada pertanian padi di Subang, Jawa Barat, Kamis, 4 Juli 2024.
Aksi pengendalian hama tikus pada pertanian padi di Subang, Jawa Barat, Kamis, 4 Juli 2024. /Instagram @bb_peramalanopt

JABARINSIGHT -  Pihak Kementerian Pertanian melarang penggunaan listrik dalam pengendalian hama tikus yang kini sedang banyak menyerang pertanian di kawasan utara Jawa Barat pada Juli 2024.

Penggunaan sengatan listrik untuk hama padi, diketahui beresiko berbahaya. Sebab, bisa berdampak balik orang tersengat listrik, walau sasarannya adalah hewan-hewan tikus sawah.

Aksi perang dengan tikus, sedang dilakukan pada kawasan pertanian padi di Indramayu, Subang, dan Karawang. Pihak terkait dari Kementerian Pertanian (Kementan) turun ke lapangan, melihat kegiatan pengendalian hama tikus.

Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Suwandi, Kepala Dinas Pertanian, menghimbau para petani di Jawa Barat meningkatkan kewaspadaan terhadap hama tikus sawah yang dapat menggerogoti hasil panen.

"Tikus sawah masih menjadi hama utama yang perlu diwaspadai oleh para petani," ujar Suwandi dalam keterangannya dilansir BBPOPT Kementan, Jumat, 5 Juli 2024.

Baca Juga: Inilah 4 Jenis Kendaraan Angkutan Pertanian Umum Digunakan di Jawa Barat

Harus ramah lingkungan

Suwandi juga menekankan pentingnya pengendalian hama tikus yang ramah lingkungan dan aman bagi manusia. Ia melarang penggunaan jebakan kawat listrik yang dapat membahayakan keselamatan.

"Ingat, pengendalian tikus menggunakan aliran listrik dilarang penggunaannya. Itu sangat berbahaya. Masih banyak cara-cara pengendalian yang ramah lingkungan seperti pengemposan lubang aktif tikus, gropyokan, penggunaan umpan beracun yang semuanya sudah terbukti efektif mengendalikan tikus," terangnya.

Menurut Suwandi, kendala utama dalam penanganan tikus adalah kurangnya kemauan petani untuk bersusah payah dalam mengendalikan tikus. Padahal, para petani sebenarnya  sudah mengetahui caranya.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kementan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub