“Dikhawatirkan berdampak penyerapan tembakau dan cengkeh dalam negeri, beresiko menurun tajam, serta sangat banyak orang kehilangan nafkah. Pemerintah mesti bersiap bermunculan lagi banyak pengangguran,” ujarnya dikutip Antara, 30 Agustus 2024.
Disebutkan, saat ini industri kretel legal nasional dalam kondisi rentan. Ini terlihat dari turunnya jumlah parik dari 4.000-an pada tahun 2007, menjadi 1.100 pabrik pada tahun 2022.
Pada sisi lain, katanya, negara juga akan balik rugi dari penerumaan cukai hasil tembakau konvensional yang sangat besar. Resikonya, peredaran rokok ilegal akan menjadi bertambah banyak. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel