Pasar Minyak Atsiri Dunia Naik, Kualitas Benih Sereh Wangi Ditingkatkan di Lembang, Bandung Barat

- 22 Juni 2024, 15:00 WIB
Kebun sumber benih sereh wangi di Lembang, Bandung Barat dikeloloa Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat.
Kebun sumber benih sereh wangi di Lembang, Bandung Barat dikeloloa Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat. /Instaram @disbunjabar

JABARINSIGHT – Bisnis minyak atsiri dunia yang bertambah, membuat pasokan bahan baku semakin banyak diperlukan. Selain penggunaan minyak atsiri untuk aneka industri terus berkembang, juga ditunjang perdagangan online yang mempercepat dan meningkatkan perdagangannya.

Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat termasuk sentra produksi sereh wangi, yang merupakan salah satu bahan baku minyak atsiri. Terkait fenomena terus meningkatnya kebutuhan produksi dan bisnis minyak atsiri, produksi sereh wangi dicoba ditingkatkan pasokan benihnya.

Sereh wangi dibuat minyak atsiri dengan disuling, dimana sejumlah usaha penyulingan terdapat pada sejumlah lokasi dekat Bandung Barat. Misalnya, di Kabupaten Bandung Barat, Cianjur, Subang, dan  Kabupaten Bandung, yang diusahakan oleh masyarakat desa dan ditampung para pembeli besar.

Untuk meningkatkan pasokan benih sereh wangi bagi para pekebun, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat meningkatkan kualitas benih sereh wangi. Tujuannya, agar hasil minyak atsiri yang dihasilkan dari penyulingan sereh wangi menjadi lebih bagus kualitasnya.

Baca Juga: 18 Kabupaten di Jawa Barat Panen Cengkeh 2024, Ini Gambaran Harga ke Petani

Pasokan benih

Di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat terdapat Kebun Sumber Benih Sereh Wangi Dinas Perkebunan Jawa Barat, yang berada di Manoko. Dari tempat tersebut, sebagai penghasil sumber benih berkualitas, untuk dikembangkan oleh para petani pekebun sereh wangi di Jawa Barat.

Tim Pengawasan Benih Tanaman (PBT) Perkebunan dari UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Perkebunan (BPSBP) didampingi oleh Kepala Balai BPSBP, Krisna Gunara, melaksanakan kegiatan Evaluasi Kebun Sumber Benih Seraiwangi di Manoko, Kabupaten Bandung Barat, Jumat, 21 Juni 2024.

Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mengevaluasi kelayakan sumber benih tanaman perkebunan dengan tugas dan fungsi yang tertuang pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Produksi, Sertifikasi, Peredaran dan Pengawasan Benih Tanaman Perkebunan.

Baca Juga: Panen Raya Kopi dan Cengkeh di Jawa Barat: Kualitas Bagus dan Permintaan Tinggi!

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah