Salah seorang pelaku industri pengolahan hasil tembakau Cianjur, Erwan Hendrawan yang merupakan owner CV One Bakorockk, menyambut gembira dengan rencana akan dibangunnya Sentra Industri Hasil Tembakau di Ciranjang.
“Kehadiran sentra akan memudahkan kita sebagai pelaku industri, salah satunya cukai. Cukai itu merupakan varian yang cukup luar biasa bagi pelaku. Dengan kehadiran sentra akan memudahkan kita karena pembayarannya bisa dilakukan dalam 3 bulan. Biasanya kan harus cash saat itu juga,” paparnya.
Selain itu, menurut Erwan, banyak pengusaha ingin pengembangan usaha dengan peralatan, sedangkan sesuai di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bantuan mesin tidak bisa dikeluarkan jika tidak ada sentra indutsri hasil tembakau.
“Keuntungan lain dengan adanya sentra, pemerintahan mudah untuk mengawasi barang-barang yang tidak ada cukainya. Kalau di satu tampat kan mudah pemantauannya, ini bisa menekan perederan rokok illegal,” paparnya.
Sementara itu menurut Acuviarta, kemungkinan Sentra Industri Hasil Tembakau di Cianjur akan mulai dibangun pada tahun 2025. ***