Sampai saat ini yang memungkinkan segera dibangun karena lokasinya sudah ada, pemerinta daerahnya mendukung, dan sudah membuat kajian, masterplannya sudah ada serta komitmen para pelaku usahanya ada baru di Garut dan Cianjur.
Kedepan, menurut Arif, diharapkan akan dibangun juga sentra di Majalengka, Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, dan Pangandaran.
Potensi tembakau Jabar bisa dilihat dari data Asosiasi Petani Tembakau (APTI) bahwa Jawa Barat merupakan salah satu penghasil tembakau penting dan sebagian diekspor. Tahun 2019 saja, luas lahan tembakau di Jabar mencapai 12 ribu hektar yang tersebar di 14 kota/kabupaten.
Jumlah ini APTI masih jauh untuk memenuhi kebutuhan tembakau di Jawa barat sendiri yang memerlukan kebun tembakau hingga 38 ribu hektar.
Pada tahun 2019, pendapatan Pemprov Jabar dari tembakau mencapai Rp 360 miliar baik dari bahan baku maupun cukai dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sentra Industri Hasil Tembakau Cianjur
Sementara itu dalam paparan hasil kajian lokasi Sentra Industri Hasil Tembakau Cianjur, pengamat ekonomi Unpas, Acuviarta Kartabi mengemukakan ada calon lokasi yang telah di survey yakni di Kecamatan Cibeber dan Kecamatan Ciranjang.
Dengan berbagai kelebihan yang dimiliki lokasi di Ciranjang, sejumlah pelaku usaha industri hasil tembakau di Cianjur setuju dengan rencana pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau Cianjur.
Acu menilai aka nada dampak positif dengan kehadiran sentra tembakau di sebuah daerah. Selain memudahkan pelaku karena kemudahan cukai yang ditawarkan juga mendorong peningkatan kapasitas produksi, meningkatkan penyerapan tenaga kerja serta menekan peredaran rokok illegal.
“Sebab peredaran rokok illegal tidak saja menjadi musuh utama penerimaan cukai negara, tetapi juga menjadi musuh utama bagi para pelaku industri pengolahan hasil tembakau karena harga yang ditawarkan rokok illegal bisa merusak harga pasar,” tuturnya.