LELANG Proyek Tol Getaci Belum Ada Kepastian, 8 Desa di Kabupaten Bandung Tunggu Pembayaran Uang Ganti Rugi

- 26 Agustus 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi proyek Tol Getaci, 8 Desa di Kabupaten Bandung tunggu pembyaran uang ganti rugi.
Ilustrasi proyek Tol Getaci, 8 Desa di Kabupaten Bandung tunggu pembyaran uang ganti rugi. /bpjt.pu.go.id/

JABARINSIGHT – Hingga memasuki pekan terakhir Agustus 2024, belum ada kabar kapan lelang ulang proyek Tol Getaci yang akan membentang dari Gedebage hingga Ciamis. Dari laman bpjt.pu.go.id, belum ada kabar terbaru persiapan lelang.

Di tengah ketidakjelasan kapan proyek jalan tol ini akan mulai dibangun, tercatat 8 desa di Kabupaten Bandung yang lahannya tergusur proyek Tol Getaci, menunggu kabar kapan mereka akan mendapatkan pembayaran uang ganti rugi.

Baca Juga: KAWASAN Rebana Metropolitan Dilengkapi Kertajati Aerocity, Kota Bandara Hijau Berkelas Dunia

Sejak Badan Pengelola Jalan Tol atau BPJT menyatakan 2 konsorsium yang mendaftar ikut lelang Tol Getaci dinyatakan tidak lulus dalam surat resmi tertanggal 20 Mei 2024, hingga saat ini belum ada perkembangan terbaru kapan lelang ulang akan digelar?

Yang pasti, dengan dinyatakannya tidak lulus 2 konsorsium yang mendaftar ikut lelang, maka dipastikan jadwal lelang akan mundur kembali. Otomatis jadwal lelang mundur akan berakibat jadwal dimulainya pembangunan jalan tol perdana di wilayah Priangan Timur itu juga akan molor.

Kepastian mundurnya jadwal dimulainya pembangunan proyek tersebut, karena masih harus menunggu siapa pemenang tender atau lelang yang nantinya akan melaksanakan pembangunan proyek jalan tol tersebut.

Pembebasan Lahan Belum Separuhnya

Meski jadwal lelang ulang proyek Tol Getaci belum ada kejelasan hingga saat ini, namun proses pembebasan lahan tetap berjalan. Fokus saat ini berada di Segmen 1 yakni ruas dari Gedebage (Kota Bandung) hingga Garut utara di Kecamatan Banyuresmi.

Di ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, rencananya jalan tol akan membentang sepanjang 44,85 kilometer dan akan melewati sebanyak 45 desa.

Namun, pembabasan lahan di ruas ini hingga saat ini belum mencapai separuhnya. Dari 45 desa yang lahannya tergusur proyek, baru 18 desa yang sudah beres pembebasan lahannya. Hal ini ditandai dengan telah dibayarkannya uang ganti rugi.

Adapun daftar desa yang sudah menerima uang ganti rugi adalah :

Kabupaten  Bandung

  1. Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha
  2. Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha
  3. Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha
  4. Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha
  5. Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha
  6. Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg seluas 32,85 Ha
  7. Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, seluas 5,70 Ha
  8. Desa Cijagra, Kecamatan Paseh 11,73 Ha
  9. Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, 1,69 Ha
  10. Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, 17,40 Ha

Kabupaten Garut

  1. Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles seluas 3,08 Ha
  2. Desa Leles, Kecamaan Leles seluas 5,28 Ha
  3. Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora seluas 18,82 Ha
  4. Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong seluas 0,48 Ha
  5. Desa Mandalasari ,kec. Kadungora seluas 2,25 Ha
  6. Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong seluas 9,04 ha
  7. Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, 21,18 Ha
  8. Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora 15,93

Dari data tersebut, luas lahan yang sudah rampung dibebaskan adalah 132,85 hektar di wilayah Kabupaten  Bandung dan 76,06 hektar di wilayah Kabupaten Garut. Itu tidak termasuk 28,10 hektar di wilayah  Kota Bandung. Jika ditotalkan jumlah lahan yang sudah beres dibebaskan luasnya mencapai 237,01 hektar.

Baca Juga: DI Kelas Hybrid, Mobil China Belum Mampu Runtuhkan Dominasi Mobil Jepang, Inilah Mobil Hybrid Terlaris 2024

Jika dibandingkan dengan kebutuhan lahan yang dibutuhkan di segmen Gedebage hingga Garut utara seluas  678,79 hektar, maka lahan yang sudah rampung dibebaskan masih belum mencapai separuhnya dari total kebutuhan lahan.

8 Desa di Kabupaten Bandung Tunggu Pembayaran

Sementara itu, mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, saat ini adal 8 desa di Kabupaten Bandung yang menunggu kepastian pembayaran uang ganti rugi atas lahan yang tergusur proyek Tol Getaci.

Adapun ke-8 desa tersebut adalah :

  1. Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk
  2. Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh
  3. Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung
  4. Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek
  5. Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka
  6. Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk
  7. Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg
  8. Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung

Kedalapan desa ini sudah melaksanakan musyawarah untuk menyepakati bentuk ganti rugi, dan tinggal menunggu pada tahap pembayaran uan ganti rugi. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel, Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub