LELANG Proyek Tol Getaci Belum Ada Kepastian, 8 Desa di Kabupaten Bandung Tunggu Pembayaran Uang Ganti Rugi

- 26 Agustus 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi proyek Tol Getaci, 8 Desa di Kabupaten Bandung tunggu pembyaran uang ganti rugi.
Ilustrasi proyek Tol Getaci, 8 Desa di Kabupaten Bandung tunggu pembyaran uang ganti rugi. /bpjt.pu.go.id/

Adapun daftar desa yang sudah menerima uang ganti rugi adalah :

Kabupaten  Bandung

  1. Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha
  2. Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha
  3. Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha
  4. Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha
  5. Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha
  6. Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg seluas 32,85 Ha
  7. Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, seluas 5,70 Ha
  8. Desa Cijagra, Kecamatan Paseh 11,73 Ha
  9. Desa Margaasih, Kecamatan Cicalengka, 1,69 Ha
  10. Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, 17,40 Ha

Kabupaten Garut

  1. Desa Kandangmukti, Kecamatan Leles seluas 3,08 Ha
  2. Desa Leles, Kecamaan Leles seluas 5,28 Ha
  3. Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora seluas 18,82 Ha
  4. Desa Tambaksari, Kecamatan Leuwigoong seluas 0,48 Ha
  5. Desa Mandalasari ,kec. Kadungora seluas 2,25 Ha
  6. Desa Margacinta, Kecamatan Leuwigoong seluas 9,04 ha
  7. Desa Sukamukti, Kecamatan Banyuresmi, 21,18 Ha
  8. Desa Hegarsari, Kecamatan Kadungora 15,93

Dari data tersebut, luas lahan yang sudah rampung dibebaskan adalah 132,85 hektar di wilayah Kabupaten  Bandung dan 76,06 hektar di wilayah Kabupaten Garut. Itu tidak termasuk 28,10 hektar di wilayah  Kota Bandung. Jika ditotalkan jumlah lahan yang sudah beres dibebaskan luasnya mencapai 237,01 hektar.

Baca Juga: DI Kelas Hybrid, Mobil China Belum Mampu Runtuhkan Dominasi Mobil Jepang, Inilah Mobil Hybrid Terlaris 2024

Jika dibandingkan dengan kebutuhan lahan yang dibutuhkan di segmen Gedebage hingga Garut utara seluas  678,79 hektar, maka lahan yang sudah rampung dibebaskan masih belum mencapai separuhnya dari total kebutuhan lahan.

8 Desa di Kabupaten Bandung Tunggu Pembayaran

Sementara itu, mengutip dari kanal YouTube Nirwati Channel, saat ini adal 8 desa di Kabupaten Bandung yang menunggu kepastian pembayaran uang ganti rugi atas lahan yang tergusur proyek Tol Getaci.

Adapun ke-8 desa tersebut adalah :

  1. Desa Langensari, Kecamatan Solokanjeruk
  2. Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh
  3. Desa Cihanyir, Kecamatan Cikancung
  4. Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek
  5. Desa Narawita, Kecamatan Cicalengka
  6. Desa Cibodas, Kecamatan Solokanjeruk
  7. Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg
  8. Desa Ciluluk, Kecamatan Cikancung

Kedalapan desa ini sudah melaksanakan musyawarah untuk menyepakati bentuk ganti rugi, dan tinggal menunggu pada tahap pembayaran uan ganti rugi. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel, Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub