DUKUNG Keramik Plered Purwakarta, Kementerian Perdagangan Musnahkan 4,5 Juta Keramik Tiongkok Ilegal

- 26 Juni 2024, 12:00 WIB
Proteksi produk keramik dalam negeri termasuk keramik Plered, Kementerian Perdagangan sita dan musnahkan jutaan keramik Tiongkok ilegal.
Proteksi produk keramik dalam negeri termasuk keramik Plered, Kementerian Perdagangan sita dan musnahkan jutaan keramik Tiongkok ilegal. /Antara/Rizal Hanafi/

Sukses keramik Plered menembus pasar internasional mendapat apresiasi dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan dialog dengan para pelaku UMKM di Purwakarta pada Jumat 21 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli Hasan yang didampingi Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta Benni Irwan mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendukung dan memproteksi penuh produksi keramik dalam negeri, seperti industri keramik asal Plered, Kabupaten Purwakarta.

Jutaan Keramik Tiongkok Disita dan Dimusnahkan

Sebagai upaya memberikan dukungan dan proteksi atas proruk keramik dalam negeri, termasuk keramik Plered Purwakarta, Kementerian Perdagangan telah menyita 4,5 juta keramik asal Tiongkok karena tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) dan Nomor Pendaftaran Barang (NPB) SNI.

"Keramik itu akan kita musnahkan karena bisa mengancam industri keramik dalam negeri," kata Zulkifli Hasan.

Mendag Zulkifli Hasan juga menjelaskan, Kemendag sedang memerangi produk-produk keramik impor yang tidak sesuai ketentuan. Salah satunya, hasil temuan di Surabaya dengan nilai hampir mencapai Rp80 miliar yang selanjutnya dihancurkan.

Kemendag juga memberi tarif tinggi untuk keramik impor dan harus sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI). Tujuannya, agar tidak mengganggu harga keramik dalam negeri.

“Diharapkan industri keramik dengan harga yang baik dapat menarik para generasi muda untuk meneruskan usaha keramik,”imbuh Mendag Zulkifli Hasan.

Baca Juga: MAU Ngonten Tapi Bujet Terbatas? Rekomendasi HP Kamera Terbaik Harga 2 Jutaan serta Simulasi Cicilan BCA

Dalam keterangan yang disitat dari laman Kementerian Perdagangan dilaporkan bahwa produk keramik ilegal itu ditemukan di pergudangan PT Bintang Timur Surabaya,Jawa Timur.

Mendag  Zulkifli Hasan, mengatakan jumlah produk keramik Tiongkok illegal tersebut mencapai 4.565.597 keping. Jutaan produk keramik berbagai merek asal Cina tersebut tidak dilengkapi dokumen impor, seperti tidak mengantongi surat penetapan pabean (SPP) dan dokumen pengiriman barang atau consignment note (CN).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemendag.go.id purwakartakab.go.id Antara


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah