Manfaatkan Bulan Sadar Pajak Jabar Juni 2024: Potongan 10% dan Voucher BBM Menanti!

- 12 Juni 2024, 10:00 WIB
Bappenda Jabar canangkan Juni 2024 bulan Sadar Pajak, potongan 10% dan voucher BBM menanti.
Bappenda Jabar canangkan Juni 2024 bulan Sadar Pajak, potongan 10% dan voucher BBM menanti. /Bappenda Jabar/

 

JABARINSIGHT – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jawa Barat mencanangkan bulan Juni 2024 sebagai Sadar Pajak dengan menghadirkan berbagai kemudahan dan keuntungan bagi para wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraan bermotor, mulai dari potongan 10% hingga voucher BBM.

Melalui akun Instragram resminya, Bappenda Jabar memposting alasan mengapa mencanangkan bulan Sadar Pajak di Juni 2024. Alasannya karena wajib pajak yang melakukan pembayaran relatif minim dibandingkan bulan lainnya.

Baca Juga: Gaji Rp 4 Juta Sebulan Ingin Cicil Rumah: Mungkinkah dan Bagaimana Caranya?

Di minggu pertama pelaksanaan kegiatan Bulan Sadar Pajak sudah kelihatan efeknya dengan penerimaan tertinggi selama 2024.

Kita upayakan untuk tidak melaksanakan Pemutihan karena tanpa disadari dapat merubah ‘mindset’ masyarakat menjadi tidak taat pajak, kesadaran wajib pajak menurun, sehingga jumlah KTMDU terus meningkat.

Potongan 10% Pajak Kendaraan

Berbagai layanan ekstra dan edukasi pajak pun diselenggarakan guna mendukung progam bulan Sadar pajak ini. Salah satunya memberikan diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 10% bagi wajib pajak yang melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan di samsat digital terminal Leuwipanjang.

Voucher BBM Gratis

Tak hanya itu, Bapenda Jabar juga memberikan voucher BBM gratis bagi para wajib pajak yang taat membayar pajak kendaraannya.

Baca Juga: BUTUH Modal Usaha UMKM Rp 25 Juta Bunga Ringan? KUR Mikro BRI Bisa Menjadi Pilihan, Simak Ketentuannya

Voucher ini tersedia bagi wajib pajak yang membayar pajak melalui aplikasi Sambara, Signal, atau Samsat Digital Mandiri.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Bappenda jabar


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah