OJK Terus Berantas Kegiatan Keuangan Ilegal, Anti-Scam Center Segera Beroperasi

- 6 Agustus 2024, 08:00 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi saat Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024. /ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak/

JABARINSIGHT - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, tim pusat anti-scam center ditargetkan akan beroperasi pada Agustus 2024.

Dia menjelaskan, tim pusat anti-scam center atau anti penipuan bertujuan untuk memperkuat aspek perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, sekaligus untuk mempercepat pemberantasan kegiatan keuangan ilegal.

"Kita inginnya semakin cepat melakukan pemblokiran kalau misalnya ada aduan dan sebagainya yang dilakukan oleh penipu bisa diupayakan supaya ada pengembalian atau sisa dana korban yang tersisa," kata Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner OJK Bulanan Juli 2024 di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.

Baca Juga: OJK Blokir 6000 Rekening Terindikasi Terlibat Judi Online, Transaksi Maret 2024 Setara Seperlima APBN 2024

Baca Juga: MANTAP! QRIS Mudahkan Masyarakat Bertransakasi Keuangan, Cepat, Mudah dan Praktis

"Anti-scam center ini direncanakan akan soft launching dalam waktu dekat, hopefully bisa di bulan kemerdekaan ini di Agustus tahun ini," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, OJK terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait untuk pembentukan anti-scam center, termasuk pelaku usaha jasa keuangan. Pada tahap awal, sekitar 15 bank akan bergabung langsung dengan anti-scam center.

"Nanti kita akan minta berpartisipasi menjadi anggota anti-scam center (ASC) ini, di tahap awalnya sekitar 15 bank yang akan bergabung langsung di ASC ini," ujarnya.

Center tersebut diharapkan bisa mempercepat penanganan aktivitas keuangan ilegal yang memerlukan koordinasi antar bank dengan cepat dan seketika.

Baca Juga: GAWAT! Kasus Pidana Pinjol dan Judi Online Meningkat, OJK Minta Masyarakat Waspada

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub