"Bagaimana kita mengidentifikasi penipu atau pihak yang terkait dan upaya penegakan hukumnya bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Tentunya kita juga terus melakukan upaya edukatif kepada masyarakat supaya jangan sampai terjebak dalam berbagai scam and fraud ini," ujarnya.
Adapun Anti-Scam Center diharapkan dapat mendeteksi berbagai rekening bank yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, baik sebagai rekening penampungan maupun penerima manfaat terakhir (beneficial owner).
Anti-Scam Center merupakan hasil dari inisiatif 16 kementerian/lembaga (K/L) yang telah mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel