Sementara itu berdasarkan data PPATK, jumlah transaksi judi online per Maret 2024 telah mencapai sekitar Rp 600 triliun.
Jumlah transaksi sebanyak itu hampir setara dengan seperlima dari jumlah APBN 2024. Jumlah APBN 2024RI sebanyak Rp 3.325,1 triliun. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel