Usaha Perkebunan Rakyat di Jawa Barat Kini Pakai Surat Tanda Daftar Budidaya, Dimulai di Garut

- 23 Juni 2024, 10:30 WIB
Sosiasliasi STDB oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat di Garut.
Sosiasliasi STDB oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat di Garut. /Instagram @disbunjabar

Untuk pemetaan pun sudah mempunyai kemampuan tagging / titik koordinat karena diperlukan 4 (empat) titik koordinat untuk poligon, dna nanti akan di upload melalui aplikasi e-STDB. Penerbitan STDB harus terbit maksimal di bulan Oktober Tahun 2024

Manfaat dari STDB itu sendiri diantaranya :

- menghimpun data kepemilikan kebun rakyat

- mengidentifikasi CPCL dalam penyaluran program bantuan pemerintah

- mewujudkan tata kelola usaha budidaya tanaman perkebunan berkelanjutan milik pekebun.

Sebagai gambaran, STDB telah diterapkan pula pada pulau lain, misalnya untuk kebun sawit rakyat, misalnya di Kalimantan dan Sumatera. ***

 

 

 

 

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Instagram @disbunjabar


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah