SUDAHKAH Pertumbuhan Ekonomi RI Berkualitas? Berkaca dari Fenomena Gelombang PHK di Industri TPT dan Alas Kaki

- 6 Juli 2024, 08:00 WIB
Ribuan buruh demo tolak PHK di depan Istana Negara. Sudahkan pertumbuhan ekonomi RI berdampak pada kesejahteraan rakyatnya?
Ribuan buruh demo tolak PHK di depan Istana Negara. Sudahkan pertumbuhan ekonomi RI berdampak pada kesejahteraan rakyatnya? /Antara/Wahyu Putro/

 "Mayoritas provinsi telah berada di bawah kondisi pra pandemi, artinya kita telah berhasil menurunkan kembali kemiskinan dan pengangguran sesudah mengalami lonjakan akibat pandemi," ungkap Sri Mulyani.

Namun menurut Acuviarta, penyerapan tenaga kerja yang dimaksud yang mana, apakah pekerja yang sebelumnya setengah nganggur, atau pekerja yang sebelumnya tidak dibayar.

Atau menurut Presiden konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal pertumbuhan ekonomi yang diumumkan pemerintah hanya dinikmati kelas menengah ke atas. Sedangkan kelas bawah justru terjadi gelombang PHK.

"Sekarang Pemerintah mengumumkan ekonomi tumbuh 5%. Seharusnya penyerapan tenaga kerja adalah sebanyak 2 juta. Tetapi kebalikannya, yang terjadi PHK dimana-mana," ujarnya.

Menurutnya, berdasarkan data KSPI, beberapa perusahaan melakukan PHK besar-besaran seperti PT Nikomas Gemilang PHK 3.261 orang, PWI 1000 orang ,dan dalam proses PHK kurang lebih 3 ribu orang. Panarub sudah melakukan PHK 2.000 orang. Kemudian PT Lawe di Bandung melakukan PHK 1.800 orang.

Baca Juga: 25 Usaha Olahan Kopi dan Kakao Jawa Barat Dikirim ke  Business Matching Manila 2024

Terjadinya tren PHK juga semakin ditegaskan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada 2 Juli 2024.

Anggoro melaporkan, terjadinya peningkatan klaim Jaminan hari Tua (JHT). Menurutnya, pada periode Januari hingga Mei 2024, jumlah klaim JHT mencapai Rp 385 miliar. Klaim JHT biasanya dilakukan oleh pekerja yang sudah tidak bekerja lagi.

Menurutnya, total jumlah klaim mencapai 12.586 orang dengan nilai manfaat yang telah dibayarkan total Rp 385 miliar. Anggoro mengungkapkan, secara total hingga Mei 2024 klaim JHT yang disebabkan oleh PHK telah mencapai 62.794 orang.

Anggoro menambahkan, tren PHK memang sedang terjadi. Pada tahun lalu, klaim JHT sebab PHK di sektor tektil, mencapai 17% atau setara 48.911 orang pada periode Januari-Desember 2023. Tahun ini baru periode Januari hingga Juni jumlahnya sudah mencapai 62.794 orang.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara, Antara, Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub