UMKM Butuh Modal Rp 200 Juta? SCF Bisa Jadi Alternatif, Simak Keuntungan dan Cara Mendapatkannya

- 14 Juli 2024, 19:00 WIB
SCF bisa jadi alternatif sumber pembiayaan bagi UMKM bahkan hingga Rp 200 juta sekalipun.
SCF bisa jadi alternatif sumber pembiayaan bagi UMKM bahkan hingga Rp 200 juta sekalipun. /freepik/jcomp/

Angka ini sudah bertumbuh cukup tinggi jika dibanding tahun 2021, di mana baru ada 7 penyelenggara dengan 195 penerbit, serta investor yang melakukan investasinya di SCF untuk mendukung UKM naik kelas sebanyak 93.733 pemodal dengan dana terhimpun mencapai Rp413,19 miliar.

Cara Mendapatkan Permodalan SCF

Ada tiga jenis situs crowdfunding yang perlu Anda ketahui untuk bisa mendapatkan akses ke permodalan SCF yakni :

Equity crowdfunding

Situs ini berbasis kepemilikan saham. Tujuannya, meminta orang-orang untuk memberikan donasi untuk proyek atau bisnis kita dengan cara menukarkan kepemilikan saham dengan kepemilikan bagian dari bisnis atau proyek yang akan dijalankan.

Model seperti ini cocok untuk wirausaha atau startup. Mereka yang terlibat dalam sistem pendanaan ini adalah investor dan pemilik saham.

Donation crowdfunding

Pendanaan yang dikumpulkan bersifat donasi. Yang dipertukarkan adalah nilai atau value yang dianggap lebih besar nilainya daripada uang. Misalnya, pendanaan untuk proyek konservasi, seni, bantuan bencana alam, dan lain-lain. Mereka yang memanfaatkan jenis crowdfunding ini biasanya pekerja seni, aktivis, penulis, dan organisasi non-profit.

Debt crowdfunding

Pendanaan bersifat utang, dengan bunga atau keuntungan finansial. Jadi, dana yang didapatkan harus dikembalikan dengan bunga yang biasanya lebih rendah dari bank.

Baca Juga: Indonesia dan Jawa Barat Berpotensi Jadi Penghasil Kopi Terbesar di Dunia, Ini Penyebabnya

Adapun cara mendapatkan pendanaan SCF tahapannya sebagai berikut :

1.Persiapkan proposal

Untuk menarik penyumbang, persiapkan proposal yang akan menjadi etalase kita memperkenalkan ide atau gagasan usaha yang ditawarkan. Buat sedetil dan semenarik mungkin. Sajikan secara interaktif, dan informatif.

Apa saja yang sebaiknya dicantumkan dalam proposal? Semuanya. Mulai dari apa bisnis yang akan dijalankan, jenis bisnis, bagaimana strategi pemasaran yang dipersiapkan, prospek dan tujuan bisnis, serta proyeksi jangka panjang bisnis atau proyek tersebut.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: OJK, Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub