JABARINSIGHT – Sejak program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dimulai pada 5 November 2007 hingga 2023, sebanyak 56,79 pelaku UMKM sebagai debitur, telah menikmati pembiayaan KUR dengan nilai total Rp 1.751 triliun.
Nilai total penyaluran KUR sebesar Rp 1.751 triliun setera dengan hampir separuh dari APBN tahun 2024 yang mencapai Rp 3.325,1 triliun.
Baca Juga: GENCAR Sosialisasi, Masyarakat Sumedang Kini Gemari Budidaya Ikan dengan Teknik Bioflok
Seperti diketahui, program KUR digulirkan pemerintah untuk memberikan akses pembiayaan dan permodalan kepada para pelaku UMKM di Indonesia. Maklum saja karena salah satu kendala utama yang dihadapi UMKM adalah akses pembiayaan dan permodalan.
Untuk itulah,sejak 5 November 2007 pemerintah meluncurkan program KUR. KUR adalah kredit atau pembiayaan modal kerja dan atau investasi yang diberikan oleh lembaga pembiayaan kepada debitur individu atau perseorangan, badan usaha, dan atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
3 Tujuan Pembiayaan dan Target KUR 2024
Dengan digulirkannya program pembiayaan KUR, pemerintah ingin mencapai 3 tujuan yakni :
Pertama, meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
Kedua, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ketiga, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.