JABARINSIGHT – Usaha perikanan air tawar menjadi salah satu bisnis yang menjanjikan keuntungan bagus bagi masyarakat. Sebab, segmen para penikmat fanatik dan penggemat ikan air tawar di Indonesia terus meningkat.
Sebagai permodalan, masyarakat pembudidaya ikan air tawar dapat memanfaatkan kredit dari perbankan, dalam hal ini Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pihak BRI menyediakan sejumlah plafon KUR yang mencukupi bagi usaha perikanan air tawar sesuai skala masing-masing.
KUR BRI untuk Usaha Perikanan Air Tawar
Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dapat dimanfaatkan untuk membiayai usaha perikanan air tawar, baik budidaya maupun pengolahan hasil panen. KUR BRI memiliki beberapa jenis dengan plafon dan suku bunga yang berbeda-beda, yaitu:
KUR Mikro: Plafon hingga Rp25 juta, suku bunga 6% per tahun
KUR Kecil: Plafon Rp25 juta hingga Rp500 juta, suku bunga 7% per tahun
KUR Ritel: Plafon Rp500 juta hingga Rp5 miliar, suku bunga tergantung jenis usaha
Baca Juga: Peluang Bisnis Perikanan Air Tawar di Majalengka, Inilah Sejumlah Lokasi yang Potensial