Tembakau Paliken dan Molegede Ditetapkan Jadi Varietas Lokal Kuningan

- 31 Agustus 2024, 17:09 WIB
Kepala DKPP Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah (kiri) saat menyerahkan sertifikat varietas lokal tembakau asli Kuningan kepada Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat di Kuningan, Jawa Barat.
Kepala DKPP Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah (kiri) saat menyerahkan sertifikat varietas lokal tembakau asli Kuningan kepada Penjabat Bupati Kuningan Iip Hidajat di Kuningan, Jawa Barat. /ANTARA/HO-DKPP Kuningan/

JABARINSIGHT - Dua jenis tanaman tembakau asal daerah Kuningan Jawa Barat yakni paliken dan molegede ditetapkan sebagai varietas lokal oleh Kementerian Pertanian (Kementan).

Kabar tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah. Sabtu 31 Agustus 2024.

"Dua jenis tanaman tembakau sudah ditetapkan menjadi varietas lokal di Kuningan, berdasarkan keputusan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Kementan," kata Wahyu.

Dengan penetapan tersebut, jelas Wahyu, Kabupaten Kuningan kini bisa mempromosikan tanaman tembakau asal daerahnya pada pasar domestik maupun internasional.

Pasalnya, penetapan ini menjamin kualitas serta keaslian varietas tembakau lokal di Kuningan, sehingga nilai produknya semakin meningkat di pasaran.

Baca Juga: Pangandaran akan Dibangun Sentra Industri Hasil Tembakau, Begini Gambarannya

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kuningan juga dapat melindungi dua varietas tembakau tersebut dari upaya klaim sepihak oleh oknum tidak bertanggung jawab di luar sana.

"Dengan penetapan tersebut, berarti varietas lokal tanaman tembakau ini kini menjadi milik masyarakat Kabupaten Kuningan dan mendapatkan perlindungan hukum yang memadai," ujar Wahyu.

Upaya perlindungan ini, kata dia, bertujuan guna memperkuat industri perbenihan dan menciptakan tanaman tembakau yang unggul di Kabupaten Kuningan.

"Tembakau dari Kabupaten Kuningan dikenal dengan keunikan dan kualitas rajangan yang halus. Dengan diraihnya sertifikat varietas lokal ini, menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap pengembangan pertanian yang berkelanjutan," tuturnya.

Hingga Agustus 2024 tercatat, produksi daun tembakau untuk kategori basah mencapai 1.650 ton dengan tingkat produktivitas lahan sekitar 11 ton per hektare.

Tidak hanya tembakau, Wahyu mengemukakan dalam waktu dekat pihaknya akan mendaftarkan beberapa varietas tanaman agar mengantongi sertifikat dari PPVTPP Kementan.

Ia menyebutkan bahwa langkah ini, menjadi strategi yang cukup efektif dalam melindungi kekayaan genetik tanaman di Kabupaten Kuningan.

Baca Juga: Perkebunan Tembakau di Jawa Barat Musim Panen 2024, Tapi Musim Tanam Kekurangan Air

"Kami berkomitmen mendukung sektor pertanian dengan berbagai program,yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan kualitas produk pertanian," katanya.

Sementara itu, Kepala PPVTPP Kementan Leli Nuryati mengapresiasi langkah DKPP, yang sudah mendaftarkan varietas tembakau lokal asal Kabupaten Kuningan.

Ia menekankan pentingnya sertifikasi ini untuk melindungi varietas tanaman lokal agar tidak diklaim oleh wilayah atau negara lain, dan berharap tembakau Kuningan bisa menjadi komoditas unggulan.

"Saat ini sudah banyak peneliti dari luar negeri yang meneliti di dalam negeri. Dikhawatirkan mereka akan mematenkan temuan varietas itu atas nama wilayah atau negaranya," ujar dia.***

 

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub