Distribusi Pupuk Menjadi Perhatian Serius Kementan Tahun 2024 untuk Pertanian Pangan

- 28 Juli 2024, 11:00 WIB
Wamentan Sudaryono meninjau pertanian di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung, Sabtu, 27 Juli 2024, sekaligus membahas persoalan distribusi pupuk.
Wamentan Sudaryono meninjau pertanian di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung, Sabtu, 27 Juli 2024, sekaligus membahas persoalan distribusi pupuk. /dok Humas Kementerian Pertanian

JABARINSIGHT – Persoalan distribusi pupuk pertanian pangan menjadi perhatian serius oleh Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2024. Walau anggaran dan ketersediaan pupuk, khususnya yang bersubsidi dinyatakan ada, tetapi urusan distribusi yang masih harus terus diawasi.

Pasokan pupuk bersubsidi merupakan salah satu hal sangat diperhatikan oleh Kementan terkait produksi padi, apalagi upaya mengejar swasembada pangan. Pemerintah mengabarkan memberikan anggaran besar untuk mencukupi kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani tanaman pangan.

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, yang melakukan peninjauan usaha pertanian di Kabupaten Bandung, melakukan temu wicara dengan kelompok tani di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung, Sabtu, 27 Juli 2024.

Baca Juga: Petani di Kabupaten Bandung Semangat Pelihara Burung Hantu, Basmi Tikus di Pertanian

Pengawasan

Peninjauan ini berkaitan persiapan menghadapi kemarau tahun 2024 yang kemungkinan bisa panjang. Adalah urusan pasokan air, benih, dan pupuk secara tepat waktu, yang harus terjamin untuk mendukung produksi pangan dalam kondisi perubahan iklim.

"Saya sudah keliling dari desa ke desa, kabupaten ke kabupaten di seluruh Indonesia, yang dikeluhkan petani adalah pupuk. Namun tahun ini pemerintah sudah anggarkan pupuk. Anggarannya ada dan pupuknya pun ada, sehingga yang harus kita awasi adalah distribusi pupuknya," tegasnya.

Sudaryono menyebutkan tahun ini anggaran untuk pupuk sudah kembali normal. Adapun kondisi ketersediaan pupuk tahun lalu hanya 50 persen dari kebutuhan petani namun di tahun ini dipastikan petani yang mendapatkan alokasi pupuk dalam jumlah tertentu akan mendapatkan pupuk jumlah normal.

Baca Juga: Kementan Melarang Penggunaan Listrik untuk Perangi Hama Tikus pada Pertanian di Jawa Barat 2024

Dikatakan, sektor pertanian tidak bisa dianggap sama dengan sektor lain, tapi harus dianggap istimewa. Hulu sampai hilir harus jelas karena outputnya pertanian adalah harus berhasil panen karena kalau panennya banyak, maka cadangan pangan nasional menjadi kuat.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub