JABARINSIGHT – Penggunaan nematoda untuk pengendalian hama ulat tanaman perkebunan, dilakukan oleh Balai Perlindungan Perkebunan (BPP) Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, ujicoba terus dilakukan oleh BPP Dinas Perkebunan Jawa Barat di laboratorium atas cara kerja nematoda untuk pengendalian hama ulat pada berbagai tanaman perkebunan.
Penggunaan nematoda merupakan salah satu cara untuk memperbesar cara-cara pengendalian hama pada tanaman perkebunan rakyat secara ramah lingkungan di Jawa Barat.
Baca Juga: Petani Tembakau di Jawa Barat Terapkan Konservasi Tanah dan Air untuk Perkebunan
Cara kerjanya
Kepala BPP Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Dani Dayawiguna, kepada JabarInsight, di Bandung, Senin, 19 Agustus 2024, menyebutkan, penggunaan nematoda untuk pengendalian hama ulat, difungsikan bagi seluruh komoditas perkebunan.
“Caranya cairan berupa larutan berisi nematoda disemprotkan kepada tanaman, yang kemudian nantinya memakan hama-hama ulat pada tanaman perkebunan. Sebab, nematoda digunakan merupakan jenis predator,” ujarnya.
Dengan cara penggunaan cairan berisi nematode, maka tanaman-tanaman perkebunan menjadi minim populasi hama ulat. Misalnya, pada tanaman kopi, teh, cengkeh, tembakau, vanili, lada, dsb.
Menurut Dani Dayawiguna, penggunaan cairan nematoda untuk pengendalian hama ulat secara langsung pada tanaman perkebunan skala rakyat, direncanakan dilakukan September-Oktober 2024.
Baca Juga: RUU Komoditas Strategis, Pelaku Perkebunan Teh dan Karet Rakyat Jawa Barat Merespon
Pada bulan September-Oktober 2024, daerah Jawa Barat diprediksi memasuki musim peralihan ke musim penghujan. Pada kondisi cuaca seperti itu, biasanya serangan hama ulat bermunculkan, apalagi pada kondisi dampak perubahan iklim.
Disebutkan, BPP Dinas Perkebunan Jawa Barat memiliki banyak inovasi dalam pengendalian hama secara terpadu. Misalnya, dalam bentuk agens pengendali hayati padat dan agens pengendali hayati cair (seperti Bang Ali dan Mang Becak Pintar), serta pengolahan pestisida nabati.
Dalam produk layanan BPP Dinas Perkebunan Jawa Barat kepada para petani perkebunan, adalah rekomendasi pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT), tindakan pengendalian OPT (jika sarana tersedia), bimbingan teknis bagi mahasiswa/pelajar untuk mengikuti praktek kerja lapangan. ***