HARI Ini 30 September 2024, BYD akan Melakukan Penarikan Hampir 100 Ribu Unit Mobil karena Beresiko Kebakaran

Tayang: 30 September 2024, 12:00 WIB
Penulis: Dendi Sundayana
Editor: Tim Jabar Insight
per 30 Sepember 2024, pabrikan raksasa  asal China, BYD akan melakukan penarikan kembali hampir 100 ribu unit mobil listrik Dolphin dan Yuan Plus.
per 30 Sepember 2024, pabrikan raksasa asal China, BYD akan melakukan penarikan kembali hampir 100 ribu unit mobil listrik Dolphin dan Yuan Plus. /carnewschina.com/

JABARINSIGHT – Pabrikan raksasa China, BYD akan mulai melakukan penarikan terhadap hampir 100 ribu unit mobil listrik produksi mereka. Penarikan akan mulai dilakukan per Senin 30 September 2024 karena mobil tersebut dinilai cacat produksi.

Penarikan terhadap hampir 100 ribu unit mobil listrik BYD tersebut harus dilakukan karena mobil tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebakaran yang bisa membahayakan pengemudi dan penumpangnya.

Baca Juga: Viral, Insiden di Ajang GIIAS Bandung 2024, Ada Korban Luka Ringan, Ini Penjelasan Pihak Penyelenggara

Menurut laporan terbaru yang dikutp dari laman carnewschina.com, pengajuan penarikan kembali mobil BYD sudah diajukan pihak pabrikan raksasa tersebut kepada pihak Administrasi Negara untuk Reulasi Pasar (SAMR).

Dalam laporannya disebutkan, pabrikan mobil tersebut akan melakukan penarikan kembali sebanyak 96.714 unit.

Varian Mobil BYD yang akan Ditarik Kembali

Adapun varian mobil produksi BYD yang akan ditarik kembali pihak pabrikan adalah BYD Dolphin dan Yuan Plus. Disebutkan bahwa alasan penarikan, mobil tersebut beresiko menimbulkan kebakaran.

Pengajuan penarikan sudah diajukan ke SAMR pada hari ini. Adapun dua entitas BYD yang akan melakukan penarikan kembali adalah :

1.BYD Industri Otomotif Co., Ltd.

Mereka akan melakukan penarikan kembali sebanyak  87.762 unit mobil listrik Dolphin dan Yuan Plus yang diproduksi di dalam negeri, yang diproduksi antara 4 Februari 2023 hingga 26 Desember 2023.

Halaman:

Sumber: carnewschina.com


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub