INFO Terbaru Tol Getaci, Wow! Ada Warga Desa Tangsimekar Kabupaten Bandung Terima Rp 12 Miliar

Tayang: 30 September 2024, 16:00 WIB
Penulis: Dendi Sundayana
Editor: Tim Jabar Insight
Sejumlah warga desa di Kabupaten Bandung resmi jadi miliarder setelah menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Kantor Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Senin 30 September 2024.
Sejumlah warga desa di Kabupaten Bandung resmi jadi miliarder setelah menerima pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci di Kantor Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Senin 30 September 2024. /YouTube Nirwati Channel/

JABARINSIGHT – Info terbaru proyek Tol Getaci Tahap 1, sejumlah warga desa di wilayah Kabupaten Bandung, resmi menyandang gelar sebagai miliarder setelah mereka menerima pembayaran uang ganti rugi.

Bahkan ada seorang warga Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, menerima uang ganti rugi mencapai sekitar Rp 12 miliar, yang membuatnya menjadi miliarder baru.

Hari Senin 30 September 2024, berlangsung pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci yang berlangsung di Kantor Desa Tangsimekar. Pembayaran berlangsung kepada warga dari 4 desa di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Proyek Tol Getaci Hari Ini : 122 Warga di 4 Desa di Kabupaten Bandung akan Resmi Jadi Jutawan

Berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 24 September 2024, pada Snin 30 September hingga Rabu 2 Oktober 2024, akan dilaksanakan pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci Tahap 1.

Yang menarik, pembayaran uang ganti rugi tidak hanya kepada warga Desa Tangsimekar yang lahannya tergusur proyek Tol Getaci, tetapi juga kepada warga dari 3 desa lainnya di wilayah Kabupaten Bandung yakni Desa  Nagreg Kecamatan Nagreg, Desa Mandalawangi Kecamatan Nagreg, dan Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.

Pembayaran Susulan

Khusus untuk warga Desa Tangsimekar dan Desa Nagreg, pembayaran uang ganti rugi yang berlansung 30 September 2024, merupakan pembayaran baru. Sementara pembayaran kepada warga Desa Mandalawangi dan Desa Tegalluar merupakan pembayaran susulan.

Pembayaran uang ganti rugi Tol Getaci kepada warga Desa Mandalawangi dan Tegalluar sendiri sudah dilaksanakan beberapa waktu lalu di kantor desa masing-masing. Namun saat itu, masih ada warga yang belum menerima pembayaran karena terganjal persyaratan administrasi yang belum beres.

Akhirnya, pembayarannya dilakukan serentak bersamaan dengan pelaksanaan pembayaran uang ganti rugi di Desa Tangsimekar.

Halaman:

Sumber: YouTube Nirwati Channel, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub