Adapun jumlah warga yang menerima pembayaran uang ganti rugi adalah :
Desa Tangsimekar : 110 warga
Desa Nagreg : 6 warga
Desa Mandalawangi : 4 warga
Desa Tegalluar : 2 warga
Sementara khusus warga Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, jumlah warga yang lahannya tergusur proyek Tol Getaci hanya 6 orang saja karena luas areal yang tergusur hanya sedikit yakni 0,41 hektar saja.
Sejumlah Warga Resmi Jadi Miliarder
Pada pembayaran uang ganti rugi, pembayaran dilakukan melalui rekening di Bank Mandiri. Besaran yang ganti rugi bermacam-macam ada yang mendapatkan puluhan juta, ratusan juta rupiah bahkan ada warga yang mendapatkan pembayaran hingga miliaran rupiah atau resmi menyandang sebagai miliarder.
Ada seorang warga Desa Tangsimekar yang lahannya seluas 279 meter persegi, mendapatkan uang ganti rugi mencapai Rp 1,94 miliar. Bahkan seorang ibu warga Desa Tegalluar menerima uang ganti rugi mencapai lebih dari Rp 3 miliar setelah lahannya seluas 2.457 meter persegi tergusur proyek Tol Getaci.
Dengan adanya pembayaran uang ganti rugi yang dilaksanakan di Kantor Desa Tangsimekar, maka hingga saat ini sudah ada 26 desa yang sudah selesai proses pembebasan lahannya di segmen pembangunan Tol Getaci Tahap 1.