Proyek Tol Getaci Hari Ini : 122 Warga di 4 Desa di Kabupaten Bandung akan Resmi Jadi Jutawan

Tayang: 29 September 2024, 22:46 WIB
Penulis: Dendi Sundayana
Editor: Tim Jabar Insight
Ilustrasi jalan tol. Hari ini Senin 30 September 2024 akan dimulai pembayaran uang ganti rugi Tol Gtaci di 4 desa di Kabupaten Bandung.
Ilustrasi jalan tol. Hari ini Senin 30 September 2024 akan dimulai pembayaran uang ganti rugi Tol Gtaci di 4 desa di Kabupaten Bandung. /bpjt.pu.go.id/

JABARINSIGHT – Pada Senin, 30 September 2024, sebanyak 122 warga di 4 desa di Kabupaten Bandung yang lahannya tergusur proyek Tol Getaci, akan resmi menjadi jutawan. Bahkan mungkin ada yang menjadi miliarder.

Seperti diketahui, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Tol Getaci Tahap 1 terus dipercepat. Hari ini saja bertempat di Kantor Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung akan ada pelaksanaan pembayaran uang ganti rugi.

Baca Juga: Viral, Insiden di Ajang GIIAS Bandung 2024, Ada Korban Luka Ringan, Ini Penjelasan Pihak Penyelenggara

Dengan adanya pembayaran uang ganti rugi tersebut, maka secara keseluruhan nantinya ada 26 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi. Ini berarti, ada 19 desa lagi yang menunggu giliran mereka untuk menjadi jutawan.

Proyek Tol Getaci akan dibangun dari Gedebage, Kota Bandung hingga Ciamis yang akan membentang sepanjang 108,3 kilometer. Rencananya, pembangunan aan dibagi ke dalam 2 tahap yakni Tahap 1 dari Gedebage hingga Banyuresmi Garut, dan Tahap 2 dari Banyuresmi hingga Ciamis.

Rencananya dalam pembangunan Tahap 1 akan melewati sebanyak 45 desa/kelurahan dari Gedebage Kota Bandung hingga Banyuresmi Garut.

Jumlah Warga yang Resmi Jadi Jutawan Hari Ini

Hari ini, Senin 30 September 2024, akan dimulai pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci  kepada warga di 4 desa di wilayah Kabupaten Bandung.

Hal ini berdasarkan surat undangan yang dikeluarkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung tertanggal 24 September 2024.

Dalam surat undangan tersebut mereka mengundang warga dari Desa Nagreg Kecamatan Nagreg, Desa Mandalawangi Kecamatan Nagreg, dan Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.

Surat undangan tersebut merupakan surat undangan susulan setelah sebelumnya Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung juga mengeluarkan surat undangan kepada warga Desa Tangsimekar Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung, untuk menerima pembayaran uang ganti rugi proyek jalan tol tersebut yang akan dilaksanakan mulai Senin 30 September hingga Rabu 2 Oktober 2024.

Adapun jumlah warga yang akan menerima pembayaran uang ganti rugi pad pekan ini adalah :

Desa Tangsimekar : 110 warga

Desa Nagreg : 6 warga

Desa Mandalawangi : 4 warga

Desa Tegalluar : 2 warga

Tidak ada penjelasan dari pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung mengapa pembayaran uang ganti rugi dilakukan di satu tempat yakni di kantor desa Tangsimekar. Namun jika melihat dari jumah daftar warga calon penerima uang ganti rugi, jumlah warga terbanyak yang akan menerima pembayaran uang ganti rugi adalah warga Desa Tangsimekar.

Baca Juga: FANTASTIS, 70 Persen Populasi Dunia Saat Ini sudah Menggunakan HP, Pengguna Internet Capai 5,45 Miliar Orang

Jumlah warga Desa Tangsimekar calonpenerima uang ganti rugi sebanyak 110 waga. Sedangkan jumlah warga Desa Nagreg hanya 6 orang, Desa Mandalawangi 4 orang, dan Desa Tegalluar sebanyak 2 orang. Kemungkinan karena warga dari Desa Nagreg, Mandalawangi, dan Tegalluar jumlahnya sedikit, jadi pembayaran dilakukan serentak di Kantor Desa Tangsimekar.

Untuk pembayaran uang ganti rugi proyek Tol Getaci kepada warga Desa Tangsimekar akan berlangsung 3 hari mulai dari 30 September hingga Rabu 2 Oktober 2022.

Khusus untuk warga Desa Mandalawangi dan Desa Tegalluar, merupakan pembayaran uang ganti rugi susulan. Sebab, pembayaran uang ganti rugi kepada warga Desa Mandalawangi dan Desa Teggalluar, sudah dilakukan sebelumnya di kantor desa masing-masing.

Pembayaran susulan kepada 4 orang warga Desa Mandalawangi dan 2 warga Desa Teggalluar baru dilakukan pada 30 September 2024, karena mereka belum menyelesaikan persyaratan sehingga baru dibayarkan pada 30 September 2024.

Sementara khusus warga Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, jumlah warga yang lahannya tergusur proyek Tol Getaci hanya 6 orang saja karena luas areal yang tergusur hanya sedikit yakni 0,41 hektar saja.***

Sumber: YouTube Nirwati Channel, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub