Jumlah sebanyak itu masing-masing Kota Bandung seluas 28,1 hektar, Kabupaten Bandung seluas 197,10 hektar, dan Kabupaten Garut seluas 96,09 hektar.
Dengan demikian, hingga saat ini ada 21 desa di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Garut yang masih menunggu pembayaran uang ganti rugi. ***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel