UPDATE Proyek Tol Getaci: Inilah Luas Lahan yang Sudah Dibebaskan, 21 Desa Tunggu Pembayaran Uang Ganti Rugi

- 20 September 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi jalan tol. Update proyek Tol Getaci, berapakah luas lahan yang sudah dibebaskan?
Ilustrasi jalan tol. Update proyek Tol Getaci, berapakah luas lahan yang sudah dibebaskan? /bpjt.pu.go.id/

Hal ini bisa dilihat dari luas lahan yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi, dimana hingga saat ini sebanyak 24 desa sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Adapun 24 desa yang warganya sudah menerima pembayaran uang ganti rugi masing-masing 14 desa di wilayah Kabupaten Bandung dan 9 desa di wilayah Kabupaten Garut.

Sedangkan lahan yang berada di Kota Bandung seluas 28,1 hektar, tidak perlu dibayarkan uang ganti rugi karena lahan tersebut sepenhnya merupakan asset Pemkot Bandung. Lahan tersebut sudah diserahkan kepada pantia pengadaan tanah proyek Tol Getaci pada April 2023.

Adapun desa-desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi adalah :

Kota Bandung

1.Keluarahan Rancabolang, Kecamatan Gedebage, seluas 28,1 Ha

Kabupaten  Bandung

1.Desa Cigentur, Kecamatan Paseh, seluas 0,57 Ha

2.Desa Karangtunggal, Kecamatan Paseh, seluas 0,77 Ha

3.Desa Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk seluas 41,42 Ha

4.Desa Tegal Sumedang, Kecamatan Rancaekek seluas 10,08 Ha

5.Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung seluas 10,64 Ha

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Nirwati Channel, Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub