JIKA Sudah Ada Investor, Paling Tidak Proyek Tol Getaci akan Mulai Dibangun Setelah Bulan Ini

- 9 September 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi jalan tol.Paling tidak proyek Tol Getaci akan dimulai pembanunannya pada bulan ini di tahun 2025.
Ilustrasi jalan tol.Paling tidak proyek Tol Getaci akan dimulai pembanunannya pada bulan ini di tahun 2025. /bpjt/

Triono mengemukakan bahwa pemerintah telah merubah skema kerjasama proyek Tol Getaci dari semula PKBU unsolicited, yakni proyek atas inisitif pihak swasta, dirubah menjadi solicited yakni proyek atas inisiatif pemerintah.

Triono memaparkan alasan pemerintah bakal memberikan dukungan konstruksi (dukon) pada proyek Jalan Tol Getaci. Tujuannya, untuk meningkatkan minat dan kesanggupan para investor untuk menggarap proyek tersebut.

Perubahan skema sejenis tidak hanya dilakukan terhadap proyek Tol Getaci tetapi juga terhadap 2 proyek jalan tol lainnya yakni Tol Gilimanuk-Mengwi (Bali) dan Tol Sentul Selatan - Karawang yang saat ini juga tengah dilelang.

Di Bulan Ini Pembangunan Tol Getaci Dimulai?

Jika mengikuti tahapan pelelangan pengusahaan jalan tol seperti dikutip dari laman bpjt.pu.go.id, maka paling tidak dibutuhkan waktu sampai dengan 10 bulan hingga dicapai adanya jaminan financial close dari pemenang lelang.

Baca Juga: MAU Investasi Reksa Dana Apakah Terkena Pajak? Simak Penjelasan Pakar Investasi

Dimana tahapannya adalah sebagai berikut :

1.Tahapan prakualifikasi : 2 bulan

  • Penyerahan isian dokumen
  • Penyampaian dokumen penawaran

2.Tahapan pelelangan : 4-6 bulan

  • Menerima penetapan pemenang lelang
  • Persiapan pembentukan SPV

3.Pasca penetapan pemenang lelang

  • Penandatanganan PPJT
  • Jaminan pelaksanaan financial close dan dana talangan tanah

Jika setelah BPJT mengumumkan 2 konsorsium calon peserta lelang dinyatakan tidak lulus pada 20 Mei 2024, dan gerak cepat dengan kembali membuka pendaftaran mulai dari tahapan prakualifikasi lelang dan ada peminatnya, maka jika berjalan lancar pembangunan Tol Getaci akan dimulai pada 10 bulan mendatang atau setelah Maret 2025.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bpjt.pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub