Sebelumnya Kementerian Perindustrian menyebut industri tekstil dan produk tekstil (TPT) khawatir terhadap dominasi barang impor akibat relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) di regulasi Permendag 8/2024 yang tak lagi memberlakukan pertimbangan teknis (Pertek).
Sementara itu, Acuviarta mengatakan, dalam kondisi lampu merah tersebut, pemerintah harus segera responsive mengatasi kondisi ini.
Acuviarta mengusulkan beberapa kebijakan yang harus segera dikeluarkan pemerintah yakni :
-segera keluarkan insentif bahan baku
-pembebasan pajak, seperti PBB
-pemberian subsidi upah buruh
Acuviarta khawatir jika kondisi ini tidak segera ditangani, gelombang PHK akan terus berlangsung dan sulit untuk dibendung.
***