TOL GETACI Terkini : Desa Calon Lokasi Simpang Susun Nagreg ini Sepakat Pilih Ganti Rugi Uang

2 Oktober 2024, 12:30 WIB
Warga Desa Bojong Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung laksanakan musyawarah UGR proyek Tol Getaci di GOR Desa Bojong, Selasa 1 Oktober 2024. /YouTube Nirwati Channel/

JABARINSIGHT – Mulai Selasa 1 Oktober 2024, pembahasan mengenai bentuk ganti rugi atas lahan yang tergusur proyek Tol Getaci, dilaksanakan di Desa Bojong, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Musyawarah UGR (uang ganti rugi) akan berlangsung mulai 1 Oktober hingga 3 Oktober 2024 di GOR Desa Bojong.

Pada musyawarah UGR hari pertama yang berlangsung kemarin, diikuti oleh warga pemilik dari 206 bidang yang akan terdampak proyek jalan tol tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka sepakat bentuk ganti rugi dibayar dalam bentuk uang bukan saham atau lahan lainnya.

Baca Juga: SELAIN Tol Getaci, Inilah Megaproyek Infrastruktur di Sekitar Bandung yang Mulai Dibangun pada 2025

Dengan dilangsungknnya musyawarah UGR maka mereka akan memasuki tahapan selanjutnya yakni pembayaran uang ganti rugi.

Desa Bojong sendiri merupakan desa dengan lahan terluas yang tergusur proyek Tol Getaci Tahap 1, yakni seluas 66,85 hektar. Desa ini juga kemungkinan akan menjadi lokasi simpang susun yang menghubungkan dengan Exit Tol Nagreg.

Dengan demikian, pada pekan ini berlangsung proses pembebasan lahan proyek jalan tol pertama yang menyasar ke wilayah Priangan Timur, secara serentak di wilayah Kabupaten Bandung. Seperti diketahui pada saat yang sama yang berlangsung 30 September hingga 2 Oktober 2024, berlangsung pembayaran uang ganti rugi di 4 desa di Kabupaten Bandung.

Adapun 4 desa yang melaksanakan pembayaran uang ganti rugi adalah Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh (30 September – 2 Oktober), Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg (30 September), Desa Mandalawangi, Kecamatan Nagreg (30 September), dan Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsang (30 September). Semuanya dilaksanakan di Kantor Desa Tangsimekar.

Warga Desa Bojong Sepakat Ganti Rugi Uang

Sementara itu, pelaksanaan musyawarah UGR hari pertama di GOR Desa Bojong pada Selasa 1 Oktober 2024, diikuti warga pemilik bidang lahan dari nomor urut bidang nomor 1 hingga nomor 206. Sementara pada hari kedua, Rabu 2 Oktober 2024 diikuti warga pemilik lahan bidang nomor urut 207 hingga 402. Pada 3 Oktober 2024, akan diikuti warga pemilik lahan nomor urut bidang 403 hingga nomor 593.

Dalam pertemuan hari pertama pada Selasa 1 Otober 2024, warga pemilik lahan yang terdampak proyek Tol Getaci, sepakat memilik bentuk ganti kerugian dalam bentuk uang. Namun belum diperoleh informasi besaran ganti rugi untuk lahan per meter persegi untuk lahan dan bangunan.

Desa Bojong merupakan satu dari 6 desa di Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung yang tergusur proyek Tol Getaci Tahap 1 segmen Gedebage hingga Banyuresmi Garut.

Adapun 6 desa yang terkena dampak adalah

1.Desa Bojong, seluas 66,85 hektare

2.Desa Mandalawangi, seluas 32,85 hektare

3.Desa Ciherang Seluas 23,08 hektare

4.Desa Nagreg, seluas 0,41 hektare

5.Desa Citaman seluas 2,03 hektare

6.Desa Ganjar Sabar, seluas 13,79 hektare

Dengan luas lahan sebesar 66,85 hektare, Desa Bojong tidak saja menjadikannya sebagai desa dengan lahan terluas di Kecamatan Nagreg yang terkena proyek jalan Tol Getaci, tetapi juga lahan terluas yang terdampak di ruas Gedebage hingga Kecamatan Banyuresmi, Garut.

Kemungkinan Lokasi Simpang Susun Nagreg

Jika melihat luas areal yang terdampak, maka kemungkinan yang akan terjadi adalah bahwa di Desa Bojong akan dibangun kontruksisebagai pendukung jalan Tol Getaci, yang memerlukan lahan yang cukup luas, yakni jalan simpang susun sebagai penghubung jalan tol dengan exit tol.

Hal itu dibenarkan jika mengutip dari kanal YouTube Iding Sobarna tentang jalan simpang susun dan exit Tol Getaci di Seksi 1 antara Junction Gedebage hingga Garut utara.

Setelah Junction Gedebage yang menjadi titik awal Tol Getaci yang berada di Kecamatan Gedebage Kota Bandung, maka 2 exit tol berikutnya ada di wilayah Kabupaten Bandung yang dalam perencanaan atau siteplan berada di Majalaya dan Nagreg.

Baca Juga: INILAH Program Unggulan yang Membawa Jabar Raih Penghargaan Terbaik di Ajang Anugerah Layanan Investasi 2024

Nah, untuk mendukung pembangunan exit tol Nagreg inilah nantinya akan dibangun jalan simpang susun yang kemungkinan lokasinya akan dibangun di area di Desa Bojong, Kecamatan Nagreg.

Keberadaan exit tol Nagreg ini nantinya berada tidak jauh dengan perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Garut. Dari exit tol inilah nantinya akan menghubungkan dengan jalan raya Nagreg yang ke arah timur nantinya akan mengarah ke jalan tanjakan dan lingkar Nagreg serta ke arah Limbangan.

Adapun lokasi exit tolnya akan berada di Desa Citaman, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Di exit tol ini akan terhubung dengan Jalan Raya Nagreg, yang lokasinya sekitar 1 sampai 1,5 kilometer dari Jalan Lingkar Nagreg.

Nantinya di exit tol ini juga akan dilakukan pelebaran jalan di ruas Jalan Raya Nagreg, karena terlihat patok berwarna kuning di bagian halaman Rumah Makan Dermaga Sunda, Rumah Makan Ma Ecot, hingga SPBU.

Untuk pembangunan exit tol di Desa Citaman ini, luas lahan yang terkena proyek mencapai 2,03 hektare. Sementara itu, lokasi jalan simpang susunnya akan berada di Kampung Cibisoro, Desa Bojong, Kecamatan Nagreg.

Itulah yang membuat lahan di Desa Bojong akan terdampak seluas 66,85 hektare, karena selain akan menjadi perlintasan Tol Getaci, juga akan dibangun simpang susun yang menghubungkan dengan exit tol Nagreg. ***

Editor: Tim Jabar Insight

Sumber: YouTube Nirwati Channel, YouTube Iding Sobarna, Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung

Tags

Terkini

Trending