PSA Palimanan Cirebon Masuki Masa Suling 2024, Begini Gambaran produksi Spiritus dan Alkohol

- 8 Juli 2024, 17:30 WIB
PSA Palimanan, Cirebon, masuki masa suling 2024, Senin, 8 Juli 2024.
PSA Palimanan, Cirebon, masuki masa suling 2024, Senin, 8 Juli 2024. /Instagram @pt_rajawali2

JABARINSIGHT – Pabrik spiritus dan alkohol (PSA) Palimanan, Cirebon memasuki masa suling tahun 2024. PSA Palimanan adalah pabrik spiritus dan alkohol alias arak peninggalan perusahaan zaman kolonial Belanda yang masih beroperasi.

Peresmian masa suling PSA Palimanan dilakukan pada Senin, 8 Juli 2024, dengan dilakukan Direktur Utama PT PG Rajawali II Ardian Wijanarko. Dalam pesannya, agar seluruh insan PSA Palimanan dapat bekerja keras, bekerja ikhlas, dan penuh tanggungjawab.

Pihak PT PG Rajawali II menerapkan motto pada seluruh unit produksi pabrik gula maupun pabrik spiritus dan alkohol, yaitu “Produksi lancar, aman, untung, dan sejahtera” yang telah dicanangkan dapat tercapai. Tidak lupa disampaikan pentingnya penerapan K3, utamanya di tempat kerja.

Baca Juga: Musim Suling 2024, PSA Palimanan Cirebon, Jumlah Produksi Alkohol Masih Sama

Gambaran spiritus dan alkohol, digunakan apa saja

Spiritus, lebih dari sekedar cairan pembersih. Spiritus merupakan cairan bening dengan bau khas, seringkali disalahartikan sebagai alkohol biasa.

Spiritus, juga dikenal sebagai etanol terdenaturasi, diproduksi dari bahan baku utama tebu. Prosesnya dimulai dengan ekstraksi nira dari batang tebu, yang kemudian difermentasi dengan bantuan ragi untuk menghasilkan etanol.

Namun, etanol ini tidak murni dan tidak layak dikonsumsi. Oleh karena itu, dilakukan denaturasi, yaitu penambahan zat-zat tertentu untuk membuatnya tidak layak minum dan mencegah penyalahgunaan. Zat-zat ini bisa berupa:

Metanol: Beracun dan dapat menyebabkan kebutaan atau kematian jika dikonsumsi.

Minyak tanah: Memberikan bau khas dan rasa tidak enak.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub