PSA Palimanan Cirebon Masuki Masa Suling 2024, Begini Gambaran produksi Spiritus dan Alkohol

- 8 Juli 2024, 17:30 WIB
PSA Palimanan, Cirebon, masuki masa suling 2024, Senin, 8 Juli 2024.
PSA Palimanan, Cirebon, masuki masa suling 2024, Senin, 8 Juli 2024. /Instagram @pt_rajawali2

Piridin: Beracun dan memiliki bau menyengat.

Denatonium: Sangat pahit dan membuat mual.

Setelah denaturasi, spiritus siap digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

Pembersih: Spiritus sering digunakan sebagai pembersih rumah tangga dan industri karena sifatnya yang mudah menguap dan kemampuannya untuk membunuh bakteri.

Pelarut: Spiritus digunakan dalam industri farmasi, kosmetik, dan cat sebagai pelarut untuk berbagai bahan.

Bahan bakar: Spiritus dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk kompor dan lampu.

Antiseptik: Spiritus dapat digunakan untuk membersihkan luka dan peralatan medis. Penting untuk diingat bahwa spiritus denaturatus tidak boleh dikonsumsi karena beracun.

Industri spiritus di Indonesia diatur oleh pemerintah untuk memastikan kualitas dan keamanan produk. Pastikan Anda membeli spiritus dari sumber yang terpercaya dan gunakan sesuai dengan petunjuk penggunaannya.

Baca Juga: Perkebunan Tebu Rakyat Dipacu di Jawa Barat, Perkuat Produksi Pabrik Gula di Cirebon

Alkohol, senyawa organik yang terkenal dengan efeknya pada tubuh manusia, memiliki proses produksi yang menarik untuk ditelusuri.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub