"Kita lihat ada kenaikan yaitu Rp111,3 triliun. Itu yang kita kumpulkan tumbuh 0,1 persen. Tapi yang naik adalah golongan II dan gol III," ucap Bendahara Negara tersebut.
Lebih lanjut Menkeu merinci, cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp4,6 triliun atau tumbuh 10,6 persen (yoy) didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.
Sementara cukai Etil Alkohol (EA) tercatat sebesar Rp80,4 miliar atau tumbuh 21,8 persen sejalan dengan kenaikan produksi.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel