JABARINSIGHT - Setelah beberapa kali tersangkut kasus viral yang menuai banjir kritik dari masyarakat, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2024 tercatat mencapai Rp154,4 triliun atau tumbuh 3,1 persen secara tahunan (yoy).
Realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, dengan didorong pertumbuhan seluruh jenis penerimaan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2024.
"Kalau bea masuk relatif masih tumbuh, sudah mulai bagus. Tapi tumbuhnya tipis di 2,1 persen. Ini terutama untuk nilai impor yang naik meskipun rata-rata tarif kita kan menurun. Kecuali kalau kita melakukan beberapa tarif untuk proteksi," tutur Sri Mulyani.
Menurut dia, dengan pertumbuhan 2,1 persen (yoy) dari bea masuk, negara mendapat Rp29 triliun.
Menkeu menjabarkan bahwa pertumbuhan bea masuk tersebut dipengaruhi oleh kenaikan impor 2,5 persen (yoy) meskipun tarif efektif menurun.
Hal itu disebabkan penurunan penerimaan dari komoditas utama seperti gas, kendaraan, dan suku cadang kendaraan.
Selain itu, pertumbuhan tersebut juga dipengaruhi penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.