Sering Menuai Banjir Kritik dari Masyarakat, Segini Penerimaan Bea Cukai per Juli 2024: Rp154,4 Triliun

- 14 Agustus 2024, 17:00 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menkeu I Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menkeu II Thomas AM Djiwandono (kanan) pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Khusus penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2024 mencapai Rp154,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menkeu I Suahasil Nazara (kiri) dan Wakil Menkeu II Thomas AM Djiwandono (kanan) pada konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2024. Khusus penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2024 mencapai Rp154,4 triliun. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

JABARINSIGHT - Setelah beberapa kali tersangkut kasus viral yang menuai banjir kritik dari masyarakat, penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Juli 2024 tercatat mencapai Rp154,4 triliun atau tumbuh 3,1 persen secara tahunan (yoy).

Realisasi penerimaan bea dan cukai tersebut telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, dengan didorong pertumbuhan seluruh jenis penerimaan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa, 14 Agustus 2024.

Baca Juga: Alhamdulillah, Jadi Produsen Bahan Anoda Baterai Lithium Terbesar Kedua di Dunia, Ini 5 Manfaat bagi Indonesia

"Kalau bea masuk relatif masih tumbuh, sudah mulai bagus. Tapi tumbuhnya tipis di 2,1 persen. Ini terutama untuk nilai impor yang naik meskipun rata-rata tarif kita kan menurun. Kecuali kalau kita melakukan beberapa tarif untuk proteksi," tutur Sri Mulyani.

Menurut dia, dengan pertumbuhan 2,1 persen (yoy) dari bea masuk, negara mendapat Rp29 triliun.

Menkeu menjabarkan bahwa pertumbuhan bea masuk tersebut dipengaruhi oleh kenaikan impor 2,5 persen (yoy) meskipun tarif efektif menurun.

Hal itu disebabkan penurunan penerimaan dari komoditas utama seperti gas, kendaraan, dan suku cadang kendaraan.

Selain itu, pertumbuhan tersebut juga dipengaruhi penguatan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah.

Baca Juga: Pinjam Dana Tunai di Pegadaian Tanpa Bunga? Begini Cara Ikut Program Gadai Bebas Bunga

Bea keluar tumbuh 58,1 persen

Dari segi bea keluar, pemerintah mencatat penerimaan sebesar Rp9,3 triliun atau tumbuh 58,1 persen (yoy).

Pertumbuhan itu dipengaruhi oleh bea keluar tembaga yang tumbuh signifikan 928 persen (yoy) dengan share dari total bea cukai mencapai 76,5 persen. Hal itu dipengaruhi relaksasi ekspor komoditas tembaga.

Pertumbuhan signifikan tersebut, kata Menkeu, lantaran Newmont, Amman, dan Freeport diperbolehkan untuk ekspor. Akan tetapi, mereka harus menyelesaikan smelter dan harus membayar bea keluar yang lebih tinggi.

"Ini menyebabkan penerimaan kita tinggi. Jadi memaksa hilirisasi dan mereka sudah melakukan. Belum selesai, namun mereka harusnya waktu itu sudah ada deadline-nya," ujar Sri Mulyani.

Menkeu lalu merinci bea keluar produk sawit yang turun 60 persen (yoy) karena dipengaruhi penurunan rata-rata harga minyak kelapa sawit (CPO) 2024 sebesar 5,91 persen (yoy).

Baca Juga: Biaya Makan Bergizi Gratis Turun dari Rp15 Ribu Jadi Rp7.500? Simak Penjelasan Menko Airlangga Hartarto

Penurunan volume ekspor produk sawit tercatat sebesar 15,48 persen (yoy) dari 24,01 juta ton menjadi 20,29 juta ton.

Selanjutnya, Menkeu memaparkan penerimaan dari segi cukai yang tercatat Rp116,1 triliun atau tumbuh 0,5 persen (yoy).

Menurut Sri Mulyani, sebelumnya cukai mengalami pertumbuhan negatif dan tahun ini mencatat pertumbuhan positif setelah menaikkan bea cukai untuk mendukung penurunan produksi rokok.

"Kita lihat ada kenaikan yaitu Rp111,3 triliun. Itu yang kita kumpulkan tumbuh 0,1 persen. Tapi yang naik adalah golongan II dan gol III," ucap Bendahara Negara tersebut.

Lebih lanjut Menkeu merinci, cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) tercatat sebesar Rp4,6 triliun atau tumbuh 10,6 persen (yoy) didorong kenaikan tarif dan produksi MMEA dalam negeri.

Baca Juga: HET MinyaKita Rp15.700 per Liter sudah Berlaku Hari Ini, Mendag Zulkifli Hasan Janji Diundangkan Pekan Depan

Sementara cukai Etil Alkohol (EA) tercatat sebesar Rp80,4 miliar atau tumbuh 21,8 persen sejalan dengan kenaikan produksi.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub