Sementara itu, OPT UPTD Balai Perlindungan Perkebunan Satuan Pelayanan Kabupaten Majalengka mendampingi pembuatan Rumah Burung Hantu (Rubuha) untuk pengendalian tikus pada tanaman tebu di Kelompok Tani Sumber Manis Sejahtera, Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Pembuatan Rubuha ini merupakan inisiatif dari para petani karena telah melihat hasil evaluasi Rubuha yang sudah dilakukan pada minggu sebelumnya.
Berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, sepasang burung hantu sebagai predator alami tikus terpantau sudah menempati salah satu Rubuha yang ada di lahan tebu.
Petani termotivasi untuk melakukan pengendalian Rubuha secara biologis dan diharapkan dengan adanya burung hantu di lahan tebu dapat mengurangi populasi tikus yang ada. ***