KEPASTIAN Pembangunan Tol Getaci Jabar Tidak Jelas, Pembebasan Lahan di 2 Desa Ini Masih Jauh dari Harapan

- 25 Agustus 2024, 09:00 WIB
Di tengah ketidakpastian kapan Tol Getaci akan mulai di bangun, proses pembebasan lahan di 2 desa ini masih jauh dari harapan.
Di tengah ketidakpastian kapan Tol Getaci akan mulai di bangun, proses pembebasan lahan di 2 desa ini masih jauh dari harapan. /bpjt.pu.go.id/

1.Konsorsium Trans Persada Sejahtera-PT Wiranusantara Bumi

2.Konsorsium PT Daya Mulia Turangga-China State Contruction Overseas Development Shanghai

Namun dari hasil evaluasi yang dilakukan pihak BPJT, menyatakan kedua konsorsium dinyatakan tidak lolos untuk mengikuti lelang ulang.

Dengan adanya keputusan lelang tersebut, maka proses lelang harus mulai dari awal lagi dengan menjaring proses pendaftaran dari awal. Hingga Agustus 2024 ini, belum ada pengumuman terbaru melalui laman bpjt.pu.go.id, tentang kelanjutan proses lelang tersebut.

Itu artinya, hingga saat ini belum ada kejelasan kapan lelang akan dilaksanakan, dan dengan demikian dipastikan awal pembangunan proyek jalan tol ini juga akan kembali mengalami pemunduran jadwal yang tidak pasti.

Pembebasan lahan di 2 Desa Jauh dari Harapan

Proses pembebasan lahan sendiri sudah dimulai sejak sekitar awal tahun 2022, setelah pemenang tender pertama diumumkan akhir tahun 2021, namun kemudian dibatalkan sekitar Februari 2022.

Pembangunan Tol Getaci yang semula akan sampai Cilacap sejauh 206,65 kilometer, akhirnya oleh Kementerian PUPR Basuki Hadimuljono ditetapkan pembangunan prioritas di segmen Gedebage hingga Ciamis sejauh 108,3 kilometer.

Untuk pembangunan prioritas ini akan dilakukan dalam 2 tahap yakni Tahap 1 segmen Gedebage hingga Garut Utara di Kecematan Banyuresmi, dan Tahap 2 dari Garut Utara hingga Ciamis.

Untuk segmen pertama sepanjang 44,85 kilometer, rute jalan tol akan melalui 45 desa yang ada di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Garut.

Untuk proses pembebabasan lahan di Segmen 1 pembayaran uang ganti rugi sudah dimulai sejak akhir tahun 2022. Hingga saat ini dari 45 desa yang terdampak, baru sebanyak 18 desa yang sudah menerima pembayaran uang ganti rugi.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: bpjt.pu.go.id, YouTube Nirwati Channel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub