Biaya Makan Bergizi Gratis Turun dari Rp15 Ribu Jadi Rp7.500? Simak Penjelasan Menko Airlangga Hartarto

- 17 Juli 2024, 09:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ditemui Selasa, 16 Juli 2024, menyatakan, anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap sesuai dengan yang diajukan dalam RAPBN 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat ditemui Selasa, 16 Juli 2024, menyatakan, anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap sesuai dengan yang diajukan dalam RAPBN 2025. /ANTARA/Imamatul Silfia/

"Bisa kita pahami tentunya mereka mau program itu menyentuh lebih banyak rakyat,” ujar Heriyanto.

Rp71 triliun untuk tahun pertama

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa alokasikan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp71 triliun dalam RAPBN 2025.

Sri Mulyani menjelaskan, pelaksanaan Program MBG akan dilakukan secara bertahap. Alokasi Rp71 triliun merupakan anggaran untuk tahun pertama.

Anggaran Program MBG telah masuk dalam postur RAPBN 2025 yang disepakati dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

"Dalam RAPBN 2025, teman-teman tadi sudah lihat di dalam, sebelumnya angka Rp71 triliun itu ada di dalam range postur defisit 2,29 persen hingga 2,82 persen," tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan RAPBN 2025 di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024.

Baca Juga: Investasi Surat Berharga Negara Paling Aman? Simak Kelebihan dan Tips Berinvestasi SUN yang Minim Risiko

Jadi, kata dia melanjutkan, angka Rp71 triliun bukan merupakan outlook di atas itu, tapi sudah di dalamnya. Nantinya, anggaran tersebut akan diajukan pada saat menyusun RUU APBN 2025 yang akan disampaikan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 16 Agustus 2024.

Bendahara Negara itu juga mengatakan, Tim Prabowo-Gibran akan menyusun detail Program MBG yang dijelaskan secara terpisah.

Penyusunan RAPBN 2025 sendiri dilakukan mengikuti siklus APBN yang diatur dalam UU Keuangan Negara dan dibahas bersama DPR untuk mendapat persetujuan.***

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub