MANTAP! di Purwakarta, 5.000 Produk UMKM Sudah Memiliki Sertifikat Halal

- 23 Agustus 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi - Produk UMKM di Purwakarta, Jawa Barat.
Ilustrasi - Produk UMKM di Purwakarta, Jawa Barat. /ANTARA/FB Anggoro/

JABARINSIGHT - Sebanyak 5.126 produk usaha mikro, kecil dan menengah di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat sudah memiliki sertifikat halal. Demikian informasi dari Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian setempat, Kamis 22 Agustus 2024.

Kelengkapan sertifikasi halal itu penting dipenuhi oleh para pelaku UMKM dalam memproduksi dan memasarkan berbagai produk barang konsumsi makanan dan minumannya.

"Sertifikasi halal itu juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang mengonsumsi produk UMKM," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Perindustrian Purwakarta, Eka Sugriana di Purwakarta.

Sebab itu lanjut Eka Sugriana, pihaknya terus berusaha membantu para pelaku UMKM di wilayahnya agar mendapatkan sertifikat halal secara mudah dan murah.

Eka menyampaikan bahwa dalam dua tahun terakhir sebanyak 5.126 UMKM yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta yang telah mendapatkan sertifikasi halal bagi berbagai produknya.

Baca Juga: HEBAT! Ingin Produk Lokal Bangkit, Pelaku UMKM Ciptakan Jingle 'Bangga Lokal'

Baca Juga: Menkominfo: UMKM Level Up Harus Dorong Pelaku UMKM Adopsi Teknologi Digital

"Itu capaian di tahun 2022 dan tahun 2023. Untuk tahun 2024, kita sedang mengupayakan 100 UMKM bisa memperoleh sertifikat halal," katanya.

Untuk membantu para pelaku UMKM tersebut, pihaknya bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta sebagai lembaga yang punya otoritas menerbitkan sertifikat halal.

Menurut dia, peran Kantor Kemenag Purwakarta sangat besar dalam membantu pelaku UMKM agar bisa mendapatkan sertifikat halal.

Halaman:

Editor: Zair Mahesa

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Trending

Berita Pilgub