Hal tersebut disampaikan karena dari total 5.126 sertifikat yang telah diberikan kepada pelaku UMKM, sebanyak 4.967 sertifikat halal di antaranya diberikan Kantor Kemenag Purwakarta secara gratis.
Eka mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan jumlah pelaku UMKM untuk memiliki sertifikat halal. Setiap tahun, lanjut Eka, pihaknya selalu membantu UMKM yang hendak mengajukan sertifikat halal.
"Kami selalu memberikan penyuluhan dan pemahaman bahwa memiliki sertifikat halal itu penting. Itu bisa membantu pemasaran dan memastikan masyarakat aman dan nyaman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman UMKM," kata Eka.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel