"Para pelaku usaha produksi hasil tembakau di Pangandaran merupakan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Tetapi usaha tersebut memiliki pasar yang bagus, dan sangat potensial ditingkatkan kemampuan bisnisnya melalui sentra industri hasil tembakau," kata Acuviarta Kartabi.
Hasil panen tembakau asal Pangandaran, selain untuk produksi rokok, juga untuk dibuat snuff, insektisida, dan bahan cerutu. Sebab, tembakau asal Pangandaran juga dikenal memiliki kualitas yang baik, sehingga cocok untuk dijadikan bahan baku produksi hasil tembakau.
Informasi dari Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran menyebutkan, pada tahun 2023-2024, produksi tembakau di Pangandaran sekitar 150-200 ton daun basah per tahun. Dari jumlah tersebut dihasilkan sekitar 139-185 ton daun tembakau kering per tahun.
Ada pun luas pengusahaan tembakau di Pangandaran total di Padaherang dan Mangunjaya, adalah sekitar 80-100 hektare per tahun. Seluruh usaha budidaya tembakau di Pangandaran dilakukan secara perkebunan rakyat. ***