JABARINSIGHT - Akhir akhir ini ada isu hangat bahwa Gaji PNS pada tahun 2025 yang akan datang akan mengalami kenaikan. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan bahwa gaji PNS yang sekarang sudah tidak mampu lagi untuk mencukupi kebutuhan hidup PNS disebabkan naiknya harga-harga kebutuhan pokok.
Kenaikan Gaji PNS ini biasanya secara otomatis juga akan mempengaruhi pada tunjangan lainnya seperti Tunjangan Kinerja, Gaji ke-13, maupun tunjangan-tunjangan lainnya yang terkait dengan gaji PNS.
Baca Juga: Bocoran Hyundai IONIQ 7 EV, Baterai Lebih Besar Hasilkan Jarak Tempuh Hampir 500 Kilometer
Namun yang sering menjadi bahan pertanyaan, mengapa gaji PNS tidak bisa bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari, walaupun mungkin tidak semua PNS mengalaminya.
Hal yang paling umum dialami bagi kebanyakan PNS, baik di pusat maupun di daerah, adalah terdapat banyak sekali potongan-potongan yang dikenakan terhadap Gaji. Misalnya seperti potongan pinjaman koperasi, pinjaman bank, ataupun iuran-iuran lainnya yang terkait dalam kegiatan di lingkungan tempatnya bekerja.
Selain itu juga tentunya harga-harga kebutuhan yang sifatnya pokok hingga kebutuhan hidup sampingan (sekunder dan tertier) juga tidak stabil cenderung mengalami kenaikan.
Faktor-faktor tersebut ada yang dapat kita kendalikan (controllable) dan juga yang tidak bisa kita kendalikan (uncontrollable). Hal yang tidak bisa kita kendalikan adalah harga-harga kebutuhan hidup pokok, sedangkan yang dapat kita kendalikan adalah pengeluaran yang sifatnya pinjaman.
Cerdas Mengelola Hutang PNS
Pimpim Primaningsih selaku Primoney Senior Consultant dan Sequis Life Business Partner mengemukakan bahwa banyak PNS yang memanfaatkan pinjaman bank dengan jaminan SK PNS untuk mendapatkan dana segar guna memenuhi kebutuhan primernya seperti membeli rumah untuk tempat tinggal (karena mengandalkan Taperum – sekarang Tapera - biasanya tidak mencukupi).
Atau untuk keperluan lain seperti memperoleh modal usaha untuk menambah penghasilan, atau untuk membeli sepeda motor bahkan mobil.